DPRD Tuban Dukung Tes Urine di Tempat Hiburan Karaoke

halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melakukan tes urine di tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Tuban. Karena tes urine merupakan salah satu cara untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan seperti itu sangat positif dan dapat digunakan sebagai sarana mengontrol tempat karaoke, dan kami menyampaikan terima kasih atas terlaksananya operasi (tes urine, red),” kata Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban yang juga membidangi masalah hiburan malam, Selasa, (8/5/2018).

Menurutnya, kegiatan seperti itu perlu dilaksanakan secara rutin untuk memastikan hiburan malam bersih dari narkoba atau obat sejenis lainnya. Serta tes urine itu juga sebagai langkah pencegahan pengguna dan peredaran narkotika di wilayah Tuban.

“Tes urine itu sebagai upaya memerangi obat terlarang, dan sekali lagi kegiatan seperti itu sangat baik dan kami sangat mengapresiasi,” tambah Agung Supriyanto yang juga politisi senior asal partai PAN Tuban.

Ia menambahkan jika ada pengunjung, karyawan atau pemilik hiburan malam yang menggunakan narkoba untuk di tindak tegas sesui ketentuan atau aturan yang berlaku. Ketegasan itu dilakukan dalam rangka untuk menciptakan Tuban bersih dari peredaran narkotika.

“Tindak tegas sesuai aturan bagi siapa saja yang ketahuan menggunakan narkoba,” tegas Agung panggilan akrab Ketua Komisi A DPRD Tuban.

Lebih lanjut, Agung mengatakan dengan hadirnya BNNK Tuban secara otomatis akan mengurangi peredaran obat terlarang di Tuban. Sehingga langkah-langka BNNK Tuban harus di dukung semua kalangan masyarakat termasuk pemerintah.

“Harapan kami langkah-langkah dari BNNK Tuban berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba selalu di support semua pihak terutama Pemda Tuban,” harap Agung yang merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan, petugas gabungan dari BNNK Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, TNI, Satpol PP, dan tim kesehatan melakukan razia ditempat hiburan malam di jalur Pantura Tuban, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Termasuk melakukan tes urine dengan alat strip secara sampling, pada Sabtu malam, (5/5/2018).

Baca : https://www.halopantura.com/paska-operasi-bnnk-tuban-ini-tanggapan-pemilik-karaoke-glamour/

Hasil tes urine tersebut diamankan tujuh orang untuk dibawan ke kantor BNNK Tuban. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, satu wanita free line dinyatakan positif sebagai pengguna sabu, berinisial DN warga Kabupaten Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan