DPRD Tuban Gelar Paripurna Nota Penjelasan 4 Raperda Inisiatif Dewan
halopantura.com Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan nota penjelasan tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan melalui rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (05/09/2018).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dan dihadiri Bupati Tuban H. Fathul Huda. Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Sekda Tuban, OPD Tuban, dan beberapa undangan terkait lainnya.
Empat Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepala Desa, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016, tentang perangkat Desa, dan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Empat Raperda ini sangat penting untuk dibahas dan diselesaikan sebelum tahun 2019,” kata H. Miyadi usai sidang paripurna.
Menjadi penting disebabkan karena keempat Raperda itu berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), dan perangkat desa serentak pada tahun 2019 mendatang. Sehingga dibutuhkan aturan atau juknis yang jelas supaya tidak menimbulkan masalah.
“Tuban akan melaksanakan pemilihan serentak pada 2019, maka harus ada juklak dan juknis yang berdasar pada peraturan daerah, makanya itu penting untuk diselesaikan,” kata Miyadi.
Lebih lanjut, dalam penuntasan, satu Raperda akan diserahkan pada satu Panitia Khusus (Pansus) yang dipegang masing-masing Komisi di DPRD Tuban.
Kemudian dalam kurun waktu dua bulan Raperda ditargetkan selesai pembahasanya oleh masing- masing Pansus.
“Kita target Oktober selesai, atau awal November, kemudian di konsulkan ke Gubernur. Januari tahun depan dapat diundangkan dan sudah dapat digunakan pada pelaksanaan pemilihan perangkat serentak pada 2019,” jelas Ketua DPRD Tuban.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, usai sidang menyambut baik empat Raperda Inisiatif Dewan. Sebab itu menjadi hal penting karena tahun depan akan ada pemilihan perangkat desa serentak di wilayah Tuban.
“Semoga selesai sesuai jadwal, dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Tuban,” terang Noor Nahar Hussein. (mus/roh)