DPRD Tuban Gelar Sidang Paripurna Bahas 9 Raperda

halopantura.com Tuban – Bulan puasa tidak menyurutkan semangat anggota DPRD Tuban dalam menjalankan tugasnya. Terbukti di minggu pertama bulan Ramadan, wakil rakyat menggelar sidang paripurna dilaksanakan di ruang paripurna, Senin, (21/5/2018).

Sidang paripurna itu dengan agenda penyampaian nota penjelasan tentang 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, nota penjelasan tengatang 4 Raperda Inisiatif DPRD, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) 9 Raperda tersebut.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi dengan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, dan Sekda Tuban Budi Wiyana. Turut hadir dalam sidang paripurna itu Forpimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, dan beberapa undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Tuban usai sidang paripurna menyampaikan ada 4 Raperda inisiatif dan 5 Raperda usulan pemerintah daerah. Kesemuanya Raperda tersebut memang mendesak dan penting untuk dibahas demi kepentingan masyarakat.

Raperda inisiatif terdiri dari Raperda tentang pengentasan kemiskinan, sistem pelaksanaan kabupaten layak anak. Selain itu, ada juga Raperda beasiswa bagi anak berprestasi dan raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

“Semua raperda itu sangat penting dan ini di bahas di intarnal Pansus,” tegas Ketua DPRD Tuban.

Menurut Sekertaris PKB Tuban ini menyatakan bahwa masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus utama progam kegian baik eksekutif dan legislatif dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

”Perlindungan sosial juga urgen diberikan bagi masyarakat utamanya anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miyadi mengatakan, pemberian reward dan kesempatan bagi tunas bangsa memiliki potensi unggul harus diberikan, sehingga bisa mendorong untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Tuban.

”Raperda tentang IMTA juga perlu dibahas karena juga mendesak karena bakal berdirinya perusahaan besar berskala internasional di Tuban,” jelasnya.

Sementara itu, Wabup Tuban mengatakan bahwa pemerintah daerah mengusulkan 5 Raperda di tahun ini. Diantaranya Raperda perpustakaan, kearsipan, pengelolaan barang milik daerah, dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang perusahaan daerah air minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban.

”Selain itu, kita juga membahas Raperda pencabutan peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi gangguan,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan