DPRD Tuban Ingatkan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Covid-19

halopantura.com Tuban – Kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang luar biasa pada beberapa hari ini. Melihat hal tersebut, DPRD Tuban meminta seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien Covid-19 dengan alasan kamar penuh.

Hal tersebut disampaikan Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban, usai menggelar rapat kerja atau hearing bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban dan RSUD dr Koesma, bertempat di gedung dewan setempat, Kamis, (1/7/2021). “Prinsip pelayanan bahwa dalam keadaan urgent tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Selian itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah membuat rumah sakit khusus untuk menangani pasien Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan angka lonjakan virus corona.

“Agar di  buat rumah sakit khusus Covid-19. Dalam hal ini hasil rapat kerja di sepakati RS Ali Mansyur Jatirogo,” ungkap Hj. Tri Astuti.

Politikus perempuan asal Kecamatan Plumpang itu menambahkan, hearing ini dalam rangka menyiapkan atau antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban. Sehingga, rapat membahas ketersediaan tempat tidur pasien, ruang isolasi, tenaga kesehatan, kebutuhan oksigen, obat-obatan, dan lainnya.

“Kita juga membahas vaksinasi di Kabupaten Tuban, termasuk vaksinasi buat tenaga pendidik,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban itu.

Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Tuban itu kembali menerangkan data tenaga pendidik Tuban ada sebanyak 21.343 orang. Dari jumlah itu sudah menerima dosis vaksin 20.709 tenaga pendidik. Sehingga masih ada 634 tenaga pendidik yang belum di vaksin.

“Kami berharap tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat,” ungkap Hj. Tri Astuti yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Selain itu, Komisi IV DPRD Tuban juga memberikan sejumlah rekomendasi buat Dinkes Tuban sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus lonjakan Covid-19. Diantaranya, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak wajib dilaksanakan untuk mengatasi kasus virus corona.

“Dalam menyikapi kasus lonjakan Covid-19 ini, maka satgas harus melakukan komunikasi, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan satgas Covid-19 dengan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini adalah TNI dan Polri,” jelasnya.

Sebatas diketahui, hari ini ada penambahan 17 orang terkonfirmasi positif berdesakan data peta sebaran Kasus Covid-19 Kabupaten Tuban, Kamis, (1/7/2021), pukul 18.00 Wib.

Dengan tambahan itu, angka kumulatif di Tuban yang terkonfirmasi positif tembus 4.125 kasus Covid-19. Dengan rincian, sembuh 3.626 orang, dirawat 53 pasien, dan meninggal 446 orang. (rohman)

Tinggalkan Balasan