DPRD Tuban Komitmen Dorong Percepatan Penanganan Covid-19

halopantura.com Tuban – DPRD Tuban terus mendorong percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Bumi Wali Tuban. Komitmen tersebut dibuktikan wakil rakyat dengan menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 di ruang paripurna dewan setempat, Rabu, (8/4/2020).

Rapat tersebut dihadiri OPD pelaksana gugus tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Tuban. Dengan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban.

Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, Pemas dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma.

“Rapat yang ini digelar dengan memperhatikan phisycal distancing,” kata Ketua DPRD Tuban.

Ia menyampaikan rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid 19  dan hasil pemantauan empat Komisi DPRD di 20 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kita memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tuban, namun berdasarkan pantauan dewan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19,” jelas H. Miyadi.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan Covid-19 untuk ditambah lagi. Karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Alasannya, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Dr, R, Koesma setiap bulan butuh 1368 APD. Hal sesuai perhitungan Direktur rumah sakit.

“Belum lagi jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas, sehingga anggaran perlu ditambah,” ungkap Ketua DPRD Tuban.

Selain itu Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan. Sehingga diharap pemda lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.

Dewan juga menyoroti fakta-fakta di lapangan seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19.

Tidak kalah pentingnya adaah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memenag sulit untuk dibendung termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali.

Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan  anggota OPD terkait.

Selanjutnya gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk  percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan  Ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.

Beberapa  SE dan instruksi  dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang social,  perekonomian,  pendidikan,  kesehatan dan lain-lain.

“Kita juga telah melakukan upaya preventif diantaranya  sosialisasi dan upaya-upaya  pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya,” ungkap Sekda Tuban.

Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp 1,5 M dari anggaran tak terdugayang sudah diarahkan ke untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan. Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp 14 M.

Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan.

Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag. “Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko,” jelas Sekda Tuban. (mus/roh)

Suasana rapat membahas penanganan Covid-19 di ruang paripurna DPRD Tuban.

Tinggalkan Balasan