DPRD Tuban Nilai Penolakan Kilang Minyak Ada Unsur Provokasi
halopantura.com Tuban – Konflik penolakan warga untuk menjual tanahnya kepada PT Pertamina (Persero) untuk pembangunan proyek kilang minyak, Rosneft Oil Company, di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dinilai DPRD Tuban ada oknum yang melakukan provokasi.
“Saya punya keyakinan tanpa ada provokasi, dan tanpa ada yang mengajak warga tidak mungkin berbuat seperti itu,” kata Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi, Jum’at, (5/1/2018).
Penolakan itu disampaikan pemilik tanah dari dua desa, yakni Desa Mentoso dan Remen yang berada di Kecamatan Jenu, Tuban. Mereka menolak dengan alasan selama ini tanahnya dijadikan satu-satunya sumber penghidupan bagi warga.
Bahkan, mereka sejauh ini masih kompak tidak akan menjual tanahnya, lantaran khawatir tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, warga telah melakukan penggalang tanda tangan terkait penolakan berdirinya kilang minyak tersebut.
“Laporan (dokumen, red) penolakan dari warga sudah saya terima, dan saya menduga itu inisiatif dibuat satu orang. Kemudian dimintakan persetujuan warga, sehingga nanti akan kita kroscek kebenaran dari tanda tangan warga,” jelas Ketua DPRD Tuban.
Ketua DPRD Tuban juga menilai tulisan terkait penolakan diduga dibuat satu orang atau dua orang saja, tidak semua warga. Selain itu, dewan juga khawatir nanti yang tanda tangan tentang penolakan beberapa orang.
“Saya juga khawatir nanti yang tanda tangan satu atau dua orang. Bukan semua (sekitar 3 ribu orang, red), sehingga nanti akan kita cek kebenarannya dilapangan,” tegas H. Miyadi yang juga politisi senior asal PKB Tuban.
Lebih lanjut, dengan berdirinya kilang minyak itu, Pemkab Tuban telah berkomitem untuk rekrutmen tenaga kerja di utamakan pekerja lokal, dan berdomisili penduduk setempat. Setelah berdiri kilang, jika skill warga lokal mampu, maka harus di utamakan dalam bekerja.
“Komitmen itu nantinya akan dibuatkan MoU (memorandum of understanding) dengan pihak terkait,” tambah H. Miyadi.
Sebatas diketahui, pembangunan proyek kilang minyak tersebut terancam molor. Pasalnya, sampai saat ini warga masih bersikukuh tidak akan menjual tanahnya untuk proyek Nasional tersebut.
Bahkan pertemua yang di fasilitasi Komisi A DPRD Tuban dengan menghadirkan Eksekutif, Pertamina, dan perwakilan warga dari dua desa, di gedung dewan setempat, pada Kamis, (4/1/2017), masih belum ada kesepakatan.
Baca : https://www.halopantura.com/bergejolak-pembangunan-kilang-pertamina-rosneft-di-tuban-molor/
Pembangunan proyek strategis nasional kilang New Graaa Root Refinery (NGRR) di Tuban itu membutuhkan lahan kurang lebih seluas 219 hektar, dan direncanakan akan selesai pada 2021 mendatang. (rohman)