DPRD Tuban Pertanyakan Kebijakan Alun-Alun Boleh Dirusak Asal Diperbaiki

halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Cancoko, merasa geram dan ikut prihatin atas kondisi Alun-alun Tuban yang rusak setelah digunakan aksi mobil monster road 2019, pada Sabtu, (16/2/2019).

Termasuk, ia meminta agar Bupati Tuban H. Fathul Huda mengevaluasi kepala dinas yang telah mengeluarkan ijin untuk kegiatan tersebut. Sebab, usai adanya kegiatan aksi mobil monster kondisi Alun-alun menjadi rusak.

“Pak Bupati harus mengevaluasi kepala dinas yang telah memberi ijin acara tersebut,” ungkap Cancoko anggota Komisi B DPRD Tuban yang membidangi hal tersebut, Minggu, (17/2/2019).

Alasannya, Cancoko mengatakan, kalau sudah pasti tahu rusak dan tetap diizinkan. Berarti sama dengan membolehkan dirusak yang penting diperbaiki.

“Kalau sekiranya itu bisa merusak Alun-alun kenapa diijinkan. Dan kalau pelaksana siap memperbaiki berarti (Alun-alun, red) boleh dirusak,” tegas Cancoko politisi senior asal Partai Demokrat.

Cancoko pun telah mengecek kondisi Alun-alun Tuban setelah digunakan acara tersebut. Hasilnya, ia menilai kerusakannya cukup masif di semua penjuru Alun-alun.

“Penjuru hampir merata untuk kerusakannya,” tegas Cancoko yang juga Caleg asal Partai Demokrat dari Dapil II Tuban meliputi Kecamatan Palang, Widang, dan Plumpang.

Lebih lanjut, Cancoko mengungkapkan, mudah-mudahan kasus itu akan ada hikmahnya. Serta berharap menjadi pintu masuk buat bupati untuk mengusulkan rancangan Perda terkait tata cara penggunaan Alun-alun, atau mungkin nanti bisa jadi Raperda inisiatif DPRD Tuban.

“Supaya (aturan penggunaan Alun-alun,red) kedepannya jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” pesan wakil rakyat asal Palang itu.

Sementara itu, Sudarmaji, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, menjelaskan alas kenapa kegiatan Monster road diperbolehkan di laksanakan di tengah Alun-alun Tuban.Salah satunya, terkait pemberian pelayanan kepada masyarakat yang minta ijin kegiatan.

“Pertama tentu pelayanan, sebab panitia mengajukan ijin kepada Pemda. kemudian surat itu kita proses sekali lagi dalam bentuk pelayanan publik,” ungkap Sudarmaji.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan panitia juga sudah memaparkan terkait potensi kerusakan paska kegiatan. Selanjutnya, pihak panitia sepakat akan mengganti segala kerusakan yang ditimbulkannya dalam acara tersebut.

“Mereka (panitia,red) sudah memaparkan rencana kegiatan, dan yang penting mereka juga sanggup mengganti jika ada kerusakan,” tegas Sudarmaji.

Pemberian sebelumnya, rumput dan tanaman di Alun-alun Tuban rusak setelah digunakan kegiatan Monster Road 2019. Dengan diikuti sebanyak 44 peserta se-Indonesia.

Kerusakan rumput terlihat bekas tapak ban mobil moster akibat di tengah Alun-alun digunakan lintasan mobil monster itu.

Sedangkan untuk tanaman yang rusak berada di pintu masuk depan Masjid Agung Tuban. Akibat diinjak masyarakat yang menyaksikan acara itu.

Untuk kondisi paving Alun-alun diakui Sudarmaji Kepala PRKP Kabupaten Tuban, tidak ada yang rusak. Segala kerusakan itu ditanggung panitia. (rohman)

1 Komentar
  1. Amin says

    Test

Tinggalkan Balasan