DPRD Tuban Rekomendasikan Uji Ulang Kualitas Udara di Pabrik Semen Indonesia

halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan perhatian serius terkait aduan warga tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas PT Semen Indonesia (Persero) pabrik Tuban.

Mereka yang mengadu itu berasal dari sejumlah warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Para warga menuding aktivitas pabrik telah menimbulkan debu dan polusi udara di sekitar operasional perusahaan saat musim kemarau ini.

Ketua Komisi A DPRD Tuban Agung Supriyanto menjelaskan, pada bulan kemarin ada pengaduan dari masyarakat terkait operasional pabrik Semen Indonesia dianggap menimbulkan kebisingan, terutama polusi udara. Selanjutnya, diadakan mediasi dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita dudukan satu meja (mediasi, red) yang mana ada pihak Semen Indonesia, perwakilan warga, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak terkait lainnya. Agar persoalan ini segera ada solusi,” ungkap Agung  panggilan akrab Ketua Komisi A DPRD Tuban, Kamis, (8/8/2019).

Hasil mediasi, Agung menjelaskan, pihak semen menyampaikan sejauh ini indeks kualitas udara di sekitar perusahan masih baik dan di bawah ambang batas. Kondisi itu sesuai dengan hasil riset indeks kualitas udara yang dilakukan pihak ketiga atas permintaan dari Semen Indonesia.

“Setelah melakukan riset, pihak semen mengaku hasilnya antara 0,1 sampai 0,8 artinya kualitas udara di sana sangat baik dan masih dibawah ambang batas. Kita pun cukup terkecut dengan hasil itu, kok dianggap bagus. Padahal realitasnya asap pembakaran dari pabrik semen dirasakan betul masyarakat disana, itu yang dikeluhkan warga,” bebernya.

Dewan pun menduka riset itu disinyalir dilakukan sepihak dengan tidak melibatkan stakeholder sekitar perusahaan dan warga. Sehingga, dewan merekomendasikan agar perusahaan mereschedule (menjadwalkan ulang) riset indeks kualitas udara yang berada di sekitar operasional pabrik.

“Kita sempat menyentil perusahaan, bisa jadi riset itu seperti metode tukang jahit, tergantung siapa yang pesan. Kalau pesan L ya L, kalau pun pesan M ya M. Maka agar tidak ada praduga antara masyarakat dengan perusahaan, maka saran kami agar perusahaan mereschedule riset indeks kualitas udara, itu juga saran dinas lingkungan hidup,” terang politisi senior asal PAN tersebut.

Alasan untuk dilakukan uji ulang terkait indeks kualitas udara karena dikhawatirkan metode yang digunakan kurang tepat lantaran tidak melibatkan pihak sekitar perusahan. Termasuk untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dikeluhkan warga.

“Jika Semen Indonesia tidak mampu menyiapkan konsultan untuk mereschedule, maka dinas lingkungan hidup bersama warga siap menunjuk konsultan dari luar perusahaan,” tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, sejumlah  warga mengaku pabrik semen Indonesia diduga telah melakukan pencemaran udara. Hal itu disampaikan oleh warga ketika menghadiri mediasi yang di gelar DPRD Tuban, Kamis, (8/8/2019).

Baca : https://www.halopantura.com/warga-tuban-keluhkan-polusi-udara-akibat-pabrik-semen-indonesia/

Namun pihak perusahaan mengelak adanya polusi udara. Karena kualitas udara di sekitar pabrik sejauh ini masih terbilang baik. Hal itu sesuai dengan hasil uji laboratorium terkait kualitas udara, dan pemantauan dari dinas lingkungan hidup Tuban.

“Hasil lab, kualitas udara (sekitar perusahan, red) masih aman dan di bawah ambang batas, terkait kompensasi belum ada pembicaraan lebih lanjut,” ungkap Senior Manager of Public Relation & CSR Semen Indonesia, Setiawan Prastiyo. (rohman)

Tinggalkan Balasan