DPRD Tuban Sebut Menjamurnya Toko Modern “Membunuh” Pedagang Kecil

halopantura.com Tuban – Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban mendorong Bupati Tuban H. Fathul Huda agar memperketat izin berdirinya usaha pasar modern. Pasalnya, menjamurnya toko-toko modern akan berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang tradisional.

“Pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan izin berdirinya toko modern. Kita tahu bahwa dengan menjamurnya toko-toko modern itu mengakibatkan berkurangnya pendapatan pedagang tradisional bahkan membunuh pedagang kecil yang ada,” ungkap Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sabtu, (18/7/2020).

Selian itu, politikus perempuan asal Fraksi Partai Gerindra itu meminta kepada Pemkab Tuban agar melindungi sektor ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini. Tujuannya agar tidak muncul kemiskinan baru di wilayah Tuban.

“Dampak dari perlambatan kegiatan ekonomi yang di timbulkan akibat pandemi ini bisa memunculkan kemiskinan baru. Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah melindungi seluruh sektor ekonomi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tuban.

Dalam upaya pemulihan perekonomian, wakil rakyat itu berharap pemerintah daerah memberikan program stimulus bantuan modal kerja bagi para pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk, pemerintah diminta menyediakan wadah pemasaran hasil produk para pelaku ekonomi kreatif.

“Memberikan wadah dalam pemasaran produk baik berupa fasilitas maupun kebijakan strategis dengan mewajibkan toko modern yang ada untuk menerima penjualan produk UMKM Tuban,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Tuban itu berharap pemerintah melakukan penguatan ekonomi dengan mempertimbangkan aspek usaha mikro dan ekonomi kreatif lainnya. Serta mempermudah izin usaha bagi pelaku UMKM.

“Kami menyampaikan bahwa pemerintah daerah agar mempermudah ijin usaha bagi pelaku UMKM. Di tengah pandemi Covid-19 ini ada klasifikasi pajak yang meringankan para pelaku ekonomi mikro,” bebernya.

Lebih lanjut, di tengah Pandemi Covid-19 ini pemerintah wajib memberdayakan UMKM secara maksimalkan. Contoh dengan peraturan wajib mengenakan masker, maka pemerintah daerah harus melakukan produksi masal masker dengan melibatkan UMKM yang ada.

“Produksi masal masker agar masyarakat kita benar-benar tercukupi kebutuhan akan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas perempuan asal Kecamatan Plumpang itu.

Tinggalkan Balasan