DPRD Tuban Soroti Tata Kelola Dua BUMD Masih Rugi
halopantura.com Tuban – DPRD Tuban mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mencatatkan kinerja yang sehat dan untung demi optimalisasi pendapatan daerah. Pasalnya, tercatat ada dua BUMD selama dua tahun berturut-turut masih mencatatkan kerugian.
“Kerugian cukup besar pada BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandi dan PD Minyak dan Gas Bumi,” kata Imam Sutiyono Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera, Selasa, (30/6/2020).
Ia menjelaskan, BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandi tercatat pada tahun 2018 mengalami rugi sebesar Rp 436 juta dan tahun 2019 kembali mengalami rugi sebesar Rp 51,4 juta.
“Kemudian PD Minyak dan Gas Bumi pada tahun 2019 rugi sebesar Rp 27,9 juta dan tahun 2018 rugi sebesar Rp 68,7 juta,” tambah anggota dewan itu.
Wakil rakyat itu mempertanyakan mengapa dari tahun ke tahun mengalami kerugian terus?. Mengingat investasi pada kedua usaha itu nominalnya cukup besar.
“Mohon segera diatasi agar tambahan pendapatan daerah dari sektor ini bisa direalisasikan. Mengingat pada laporan laba rugi dari tahun 2017, 2018, dan 2019 mengalami kerugian terus menerus yang nominalnya cukup besar,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein membeberkan, pada PT Ronggolawe Sukses Mandi telah ada pendapatan usaha pada tahun 2019. Namun belum ada keuntungan di tahun 2019.
“Belum ada keuntungan karena terkendala diusaha bongkar muat, sehingga belum bisa memasukkan laba ke dalam kas daerah,” jelas Wabup Tuban dua periode itu.
Pria asal Kecamatan Rengel itu menjelaskan, telah dilakukan pembinaan atau perbaikan manajemen pada PT Ronggolawe Sukses Mandi. Seperti telah dilakukan penggantian Direktur Utama pada tahun 2018.
“Diganti oleh Direktur Operasional dan keuangan sebagai Plt Direktur Utama,” tambah Noor Nahar Hussein.
Selian itu, ia menegaskan pada Ronggolawe Sukses Mandiri telah dilakukan efisien dengan mengurangi pegawai perusahaan. Termasuk, telah mengoptimalkan kegiatan perusahaan yang telah berjalan.
“Ronggolawe Sukses Mandi juga telah mengoptimalkan untuk menangkap peluang usaha yang ada,” jelas Noor Nahar Hussein yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, Noor Nahar mengungkapkan untuk PD Migas dan Gas Bumi pada tahun 2019 kegiatan usahanya masih proses memenuhi persyaratan untuk menangkap peluang Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja blok Tuban.
“Sampai saat ini belum ada pendapatan, sehingga belum memberikan keuntungan dan belum bisa memasukkan labanya ke kas daerah,” pungkasnya. (mus/roh)