DPRD Tuban Usulkan Warga Miskin Meninggal Dapat Santunan Rp 1 Juta
halopantura.com Tuban – DPRD Tuban meminta agar pemerintah setempat menganggarkan dana minimal Rp 1 juta untuk santunan kematian bagi warga miskin.
Pendapat itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (R-APBD) Tuban 2020. Dimana hal tersebut diusulkan oleh Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan DPRD Tuban.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein menyampaikan, kedepan akan dilakukan kajian mengenai efektivitas serta ketepatan sasaran kemanfaatannya dari usulan tersebut.
“Santunan kematian bagi warga miskin juga akan di kaji,” tambah orang nomor dua di Tuban ini, Jumat, (25/10/2019).
Lebih lanjut, ia menyampaikan kajian itu dari sisi prosedur pengajuan hibah Bansos (bantuan sosial) berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Tujuannya agar setiap kebijakan yang diambil tidak melanggar aturan dan sesuai prosedur.
“Terima kasih atas pendapatnya (Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan, red),” pungkasnya. (rohman)