Dua Bakal Calon Bupati Bojonegoro Belum Berikan Laporan Harta Kekayaan
halopantura.com Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar belum lengkap.
Hal itu dikarenakan dua pasangan bakal calon belum menyerahkan laporan daftar kekayaan kepada KPUD Bojonegoro. Sedangkan dua bakal calon lainnya telah menyerahkan laporan daftar kekayaannya.
KPUD Bojonegoro sendiri tidak mengetahui daftar kekayaan masing-masing bakal calon tersebut.
Anggota Komisioner KPUD, Fatkur Rohman Rabu (17/01/2018) mengatakan, untuk pasangan calon yang sudah menyerahkan berkas laporan kekayaan adalah Mahfudoh Suyoto -Kuswiyanto, dan Soehadi Moeljono -Miftroatin.
KPU hanya menerima surat bahwa mereka sudah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. “Kami hanya diberikan tanda terima (TT), sebab laporan mereka ke KPK, jadi nanti yang akan mengumumkan daftar kekayaan adalah KPK, bukan dari KPU,” Ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kalau dua pasangan calon yang lainnya, yaitu Anna Mu’awanah (Anna)-Budi Irawanto (Wawan), dan Basuki – Pudji Dewanto belum mengirimkan tanda terima LHKPN ke KPUD. Karena laporan kekayaan masih dalam proses di KPK.
Masih ada waktu bagi para pasangan bakal calon bupati tersebut untuk melengkapi kekurangan berkas, yang menjadi persyaratan untuk maju dalam Pilkada. Seperti tertuang dalam pasal 54 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017, batas perbaikan persyaratan 3 hari paska pengumuman atau tanggal 20 Januari mendatang.
” Setelah semua berkas lengkap, nanti kami akan mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati pada 12 Februari mendatang,” pungkasnya. (dian/roh)