Dua Buron, Enam Pelaku Pengeroyokan Bermotif Cemburu Diringkus

halopantura.com Jombang – Motif penganiayaan pengeroyokan yang terjadi di jalan raya by pass desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur karena cemburu. Itu terungkap setelah polisi meringkus para pelakunya.

“Pelaku cemburu karena korban sering menghubungi dan mengganggu pacar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi dalam jumpa pers dengan para wartawan di Mapolres Jombang, Senin (11/6/2018) sore.

Kasus penganiayaan secara bersama-sama itu sempat viral di media sosial. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan enam pelaku.

Pelaku yang diamankan berinisial MRH (15), AKG (15), MFR (11), MMP (16), AM (20) asal dusun Seblak, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek dan pelaku AFAJ (17) asal dusun Cukir, desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Dua orang masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang),” ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan, kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara salah satu korban yang bernama EP (16) dengan tersangka MRH.

Saat itu, korban EP dituduh sering menghubungi dan mengganggu pacar MRH. Akhirnya, tersangka MRH ingin menyelesaikan masalah tersebut di TKP dan terjadilah penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap kelima korban.

Korban penganiayaan yakni EP (16), LRP (15), YML (17), BSG (14), dan AG (16). Semuanya berasal dari Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Akibat pengeroyokan, para korban mengalami luka lecet di bagian kepala, punggung, pipi, muka dan tangan mengalami memar,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka kenakan pasal 80 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan