Dua Desa Tolak Jual Tanah, Proyek Kilang Minyak Tuban Terancam Tersendar

halopantura.com Tuban – Warga Desa Mentoso dan Remen Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kompak menolak menjual tanahnya untuk Kilang Minyak Tuban. Warga melakukan protes saat diadakan “Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional Kilang Minyak” di gedung pertemuan Hotel Mozza, desa Suwalan kecamatan setempat. Minggu, (05/11/2017)

Warga menolak pendirian Kilang, karena selama ini lahan pertanian merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi warga. Ketika tanah tersebut dijual mereka khawatir tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Masyarakat terdampak menolak berdirinya kilang Tuban,” kata perwakilan warga asal  Desa Mentoso, Suwarto usai acara sosialisasi.

Menurut Suwarto, Pemerintah seharusnya tidak memaksakan pembebasan lahan seluas 219 hektar tersebut, karena mengambil satu-satunya sumber penghidupan masyarakat. “Kalau ini dipaksakan, berarti pemerintah kita ini otoriter tidak demokratis,” katanya.

Menanggapi protes warga, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, menganggap hal tersebut wajar. Sosialisasi ini baru tahap awal, dan nantinya bakal ada proses lanjutan.

“Kami berharap warga sekitar mendukung proyek patungan Pertamina-Rosneft, karena ini murni untuk kesejahteraan masyarakat,” tukas Surahno.

Dia berjanji proyek kilang yang berkapasitas 300 ribu Barrel Per Hari (BPH) ini, bagi warga yang lahannya dibeli, bakal memperoleh ganti rugi yang sepadan.

Sementara itu, data yang dihimpun halopantura, pembangunan proyek strategis nasional kilang New Graaa Root Refinery (NGTR) di Tuban membutuhkan laban seluas 219 hektar. Lahan tersebut  merupakan kebutuhan tambahan untuk menghubungkan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan 66 hektar lahan Pertamina di dekat PT. Trans Pasifik Petrochemical Indotama (TPPI). (wib/roh)

Tinggalkan Balasan