Dua Kasus Kekerasan Anak Paling Menonjol di Tuban

halopantura.com Tuban – Kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Tuban untuk tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat dari data yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, sejak Januari sampai September 2018 ada 14 kasus kekerasan anak yang ditangani. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu ada 27 kasus.

Namun ada satu kasus kekerasan anak yang menonjol ditahan 2017,  yakni kasus mutilasi bocah SD.

“Kasus kekerasan anak yang paling menonjol di tahun 2017 ada kasus mutilasi bocah SD di wilayah Kecamatan Montong,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Jumat, (19/10/2018).

Kasus mutilasi itu menimpa MA (6), ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi lengan kanan terpotong, dan luka serius di bagian kepala, terjadi pada Oktober 2017.

Korban ditemukan di dalam rumah pelaku di Dusun Tawing, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pelaku sadis itu diketahui bernama Wusito (33), yang merupakan tetangganya sendiri, dan diketahui mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku melakukan mutilasi dengan menggunakan alat cangkul, dan korbanya merupakan tetangga sendiri,” ungkap Perwira asal kelahiran Bojonegoro.

Selain itu, sampai September 2018, Polres Tuban mencatat ada satu kasus menonjol yang dialami anak dibawah umur. Yakni, seorang bapak tega menghamili anak kandungnya sendiri, terjadi di wilayah Kecamatan Kerek.

“Sampai bulan September 2018, kasus kekerasan anak yang menonjol berada di Kecamatan Kerek,” terang AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Lebih lanjut Perwira jebolan Akpol 2000 itu, menambah, pelaku kekerasan anak atau kejahatan seksual akan ditindak secara tegas, dan diberikan hukuman secara maksimal sesuai aturan yang berlaku. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

“Akan kita tindak tegas dan tidak ada ampun buat pelaku,” tegas AKBP Nanang yang telah meraih penghargaan sebagai Kapolres Peduli Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Baca: https://www.halopantura.com/komnas-perlindun-anak-nobatkan-akbp-nanang-sebagai-kapolres-peduli-anak/

Baca: https://www.halopantura.com/komnas-pa-indonesia-darurat-kejahatan-seksual-terhadap-anak/

Sementara itu, melihat kondisi itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban Nurjanah, angkat bicara. Ia memberikan himbauan agar orang tua ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

“Jika terjadi kekerasan anak, atau kasus asusila untuk segera melapor ke pihak berwajib,” pesan Nurjanah. (rohman)

Tinggalkan Balasan