Dua Kelompok Pedagang di Simpang Lima Gumul Ramai
halopantura.com Kediri – Aksi protes pedagang kaki lima Care Free Day (CFD) di Simpang Lima Gumul kembali terjadi. Para pedagang yang biasa berdagang di hari minggu pagi sempat bersitegang dengan para pedagang lain, yang sudah berjualan sejak Sabtu malam.
Mereka berargumen dan sempat adu mulut, mengenai tempat untuk jualan yang seharusnya dari jam 01.00 dini hari harus streril dari lapak lapak para pedagang untuk tempat berjualan. Sehingga nantinya tempat yang akan digunakan jualan dipagi hari esoknya bisa ditempati oleh pedagang lain yang akan berjualan di CFD minggu pagi.
Lukman Hakim, salah satu pedagang CFD Simpang Lima Gumul menjelaskan, bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Kediri sudah jelas bahwa, setiap pukul 01.00 harus streril dan mereka para pedagang Pasar Tugu tidak mentaatinya, Minggu (25/11/2017) dinihari.
“Sesuai dengan hasil musyawarah kemarin antara pihak Pemkab Kediri, pedagang Pasar Tugu dan juga pedagang CFD, disitu memutuskan bahwa untuk hari Minggu dilokasi Pasar Tugu di tempati oleh pedagang CFD dengan durasi waktu penempatan mulai pukul 06.00 – 11.00 WIB. Sedangkan disisa jam waktu tersebut giliran pedagang Pasar Tugu yang berhak berjualan disitu hingga malam hari,” ujarnya.
Masih menurut Lukman Hakim, ia menganggap para pedagang Pasar Tugu tidak mengindahkan aturan tersebut dan tetap bersikeras untuk berjualan mulai sabtu malam hingga minggu pagi.
“Kami menahan diri, supaya tidak terjadi hal hal yang bersifat anarkis dan nantinya untuk kejadian ini, kita akan lakukan koordiansi lagi ke Pemda Kabupaten, biar dari pemerintahan Kabupaten yang akan memberikan solusi, “jelasnya.
Aksi protes dikawal oleh Satpol PP, dan pedagang CFD menyampaikan permasalahan kepada pihak Satpol PP yang saat itu ada dilokasi serta tidak sampai melakukan perbuatan anarkis.
Keributan yang terjadi antar pedagang di kawasan SLG diantaranya munculnya kebijakan Pemda Kabupaten Kediri, sebagai leading sektor Bagian Perekonomian pada pekan lalu yang membuat aturan dan penataan.
Pemasang banner yang berisi, Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day Simpang Lima Gumul (CFD SLG) Kabupaten Kediri yang datang dahulu bisa menempati tempat yang kosong sesuai dengan Zona penempatan (Tidak Ada Zona Pernamen), Tidak ada paguyuban kelompok/komunitas apapun yang mewadahi pedagang kaki lima (PKL) Car Free Day Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri.
Tidak ada jual beli lapak dan tidak ada kavling lapak, Kebersihan tempat jualan menjadi tanggung jawab PKL CFD Simpang Lima Gumul Kab Kediri, Pedagang CFD SLG Kabupaten Kediri wajib menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Waktu berjualan pedagang kaki lima CFF dimulai pukul 06.00 dan pukul 11.00 wib lokasi sudah streril dari PKL, dan PKL SLG wajib mencantumkan Daftar menu dan Harga.
Hal itulah yang memicu adanya konflik antara pedagang CFD yang berjualan setiap minggunya diarea Simpang Lima Gumul dengan para pedagang lain.
Bahkan, saat itu para pedagang CFD melakukan aksi mogok demo damai tidak berjualan karena tempat yang biasa ditempati jualan sudah ada pedagang lain yang menempatinya.
Para pedagang meminta kepada Pemda Kabupaten Kediri untuk menggunakan aturan yang lama, karena para pedagang CFD sudah tertata.
“Aturan jangan diubah ubah, dulu sudah ada kesepakatan, antara pedagang Kukiner dan non kuliner dipisah, kininada aturan lain lagi, maksudnya terus bagaimana, kita cuma butuh waktu tiga jam untuk jualan,”jelas Candra salah seorang pedagang.
Berdasarkan informasi yang didapat, permasalahan tersebut akan kembali dikoordinasikan dengan bagian perekonomian Pemkab Kediri. (Mas Joko)