Dua Motor Dirusak, Ketua Kopdar Kelompok Perguruan Silat Ditetapkan Tersangka
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban untuk sementara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kelompok perguruan silat melakukan pengerusakan terhadap dua sepeda motor milik seorang pemuda di depan Kawasan Industri Tuban (KIT) Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu, (11/4/2021) pukul 13.30 Wib. Aksi pengerusakan itu dilakukan ketika mereka menggelar aksi konvoi melibatkan ratusan sepeda motor.
Satu tersangka itu berinisial W (22), salah satu pendekar perguruan silat asal Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan atau membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai.
“Sementara yang kita amankan satu, dia membawa sajam dan ditetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Senin, (12/4/2021).
Dalam kasus itu, tersangka tidak terlibat dalam pengerusakan dua sepeda motor. Namun, saat itu dia membawa sajam berupa samurai dan merupakan ketua pelaksana kopi darat (kopdar) kelompok perguruan silat yang melakukan konvoi berujung pengerusakan sepeda motor milik kelompok perguruan silat yang berbeda.
“Kita masih proses penyelidikan dan perannya dia (tersangka, red) sebagai ketua pelaksana kopdar,” jelas Kapolres Tuban dalam sejumlah media.
Pasca kejadian itu, Kapolres Tuban memberikan imbauan kepada masing-masing kelompok perguruan silat agar tidak melakukan aksi balas dendam. Termasuk, tidak melakukan provokasi yang berujung pada kasus hukum.
“Kita memberikan himbauan agar tidak ada aksi balasan atau provokasi, dan lain-lain. Sebab, mereka tidak ada motivasi menyerang, tujuannya kopi darat dan ditengah jalan ada ketersinggungan,” jelas AKBP Ruruh Wicaksono.
Kejadian itu bermula ketika ratusan masa dari kelompok perguruan silat melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor untuk kopi darat (kopdar) ke pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban. Kemudian, petugas melarang mereka masuk ke pantai karena masa terlalu banyak dan masih di masa Pandemi Covid-19.
“Tidak ada ijin dan di masa pandemi, maka kita bersama anggota TNI menghalau agar rombongan kelompok perguruan silat tidak masuk ke pantai Semilir,” jelas AKP Rukimin Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Mendapat larangan anggota, kemudian masa perguruan silat itu kembali melakukan konvoi melintasi jalur Pantura Tuban sambil membawa sejumlah bendera atau atribut perguruan silat.
Di tengah jalan di lokasi kejadian, masa berhenti dan melakukan pengerusakan sepada motor milik warga yang berstatus anggota perguruan silat yang berbeda. Selain itu, tiga pendekar mengalami luka-luka dalam kasus tersebut.
Dalam kejadian itu, lima orang yang berasal dari kelompok perguruan silat yang ikut konvoi di amankan ke Mapolres Tuban. Meraka diamankan karena diduga terlibat pengerusakan sepeda motor dan identitas belum diungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan anggota.
“Lima orang sudah dibawa ke Polres, untuk sementara mereka diminta keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolsek Jenu.
Lebih lanjut, anggota juga telah mengamankan sejumlah barang bukti milik kelompok perguruan silat. Diantaranya, sejumlah batu, kayu, rantai, dan senjata tajam (sajam) berupa samurai kecil. (rohman)
Jerat kabeh kui pelakune ora 5 tok pak penjarakno kabeh wong ora duwe utek kui wanine mek ngroyok karo wanine karo cah cilik
Wes angel Podo dene Kabeh nek wes kadong massa bergerak.. ngene kok Indonesia Kon maju nek pemudane jek primitip