Dua Orang Diamankan, Polisi Gerebek Kos Sarang Narkoba

halopantura.com Jombang – Unit Reskrim Polsek Peterongan, Polres Jombang menggerebek kos-kosan yang ada di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Pasalnya, tempat itu sering digunakan sebagai transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Hasilnya, polisi mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni, Budi Santoso (40), warga Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan dan Kasian (41), warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

AKP Mintarto, Kapolsek Peterongan Polres Jombang mengatakan, Kedua pelaku ditangkap di rumah kos Dusun Babatan Gang II, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (4/5/2018) malam.

“Kami menyita satu plastik klip yang terdapat sisa sabu. Juga sejumlah barang bukti lain,” kata AKP Mintarto, kepada wartawan, Sabtu (5/5/2018).

Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kos tersebut sering digunakan transaksi narkoba. Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian dan bukti cukup kuat, petugas langsung menggerebeknya. Awalnya, mereka berkilah atasmengelakn petugas. Namun keduanya tidak bisa berkutik ketika dilakukan penggeledahan dam ditemukan barang bukti haram.

“Diantaranya, satu buah plastik klip diduga terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap, sebuah pipet kaca diduga terdapat sisa sabu, sebuah sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua buah korek gas,” kata Kapolsek.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kunci T yang disimpan di jok sepeda motor Honda Beat dan anak kunci T yang disimpan didalam dompet Budi Santoso, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol W 2027 WB yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Kami masih melakukan pendalaman. Selain itu, kami juga menelusuri jaringan narkoba yang memasok barang kepada kedua pelaku,”ujarnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan