Dua Pasangan Mesuk Diamankan Satpol PP Kota Kediri
halopantura.com Kediri – Operasi cipta kondisi di rumah kos terus dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Kediri. Sejumlah pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan didalam kamar kos kembali diamankan Pol PP. Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita yang tidak membawa identitas.
Kabid Trantibum (Ketentraman dan ketertiban umum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, petugas saag itu sedang melakukan patroli rutin di wilayah kota Kediri. Kemudian, menerima aduan dari warga adanya penyalahgunaan fungsi rumah kos di Kelurahan Banaran barat, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasinya.
Begitu tiba di lokasi, pada Rabu (20/2/2019) jam 20.00 WIB, puluhan kamar kos di tempat diperiksa oleh petugas. Ternyata benar, disalah satu kamar kos, petugas mendapati pasangan bukan suami istri. Selanjutnya, mereka diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP kota Kediri.
“Bener, tadi malam diamankan dua pasangangan bukan suami istri. Selain itu, anggota juga mengamankan dua anak perempuan yang tidak membawa identitas,”kata Nur Khamid, Kamis (21/2/2019).
Berdasarkan data, dua pasangan mesum yang terjaring yakni inisial WAS (26) laki-laki warga Jalan Ronggojalu, Kelurahan Ngronggo dan DW (20) warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Kemudian RV (29) perempuan asal Sanankulon, Kabupaten Blitar dan KYG (22) pria asal Sugihwaras, Prambon. Sedangkan dua perempuan tanpa identitas, adalah RAT (19) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat dan ABPA (20) warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
“Selain didata dan diberikan pembinaan, mereka yang terjaring razia juga dipanggil keluarganya dan disarankan untuk menikah,” tandasnya
Nur Khamid menambahkan, saat dirazia, pemilik juga belum bisa menunjukkan ijinnya. Pemilik, juga akan dipanggil terkait perizinan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan dilakukan, diantaranya menutup kos-kosan tersebut.(fin/roh)