Dua Pekerja Dipecat, PT Swabina Gatra Tuban Didemo Warga

halopantura.com Tuban – Ratusan warga yang mengatasnamakan dari aliansi karang taruna ring I PT Semen Gresik Tuban, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demo di depan kantor PT Swabina Gatra, di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Rabu, (27/12/2017).

Mereka menggelar aksi solidaritas demo lantaran adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara pihak kepada dua Satpam yang bekerja di PT Swabina Gatra, anak perusahaan dari PT Semen Gresik.  Selain itu, para pendemo juga menilai perusahaan Swabina tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Pihak Manajemen PT Swabina Gatra tidak profesional didalam mejalankan pekerjaannya, karena memutus kerja sepihak terhadap pekerja,” teriak Agus Supriyanto salah satu pendemo.

Dua pekerja yang mengaku di PHK diketahui bernama Duraji dan Jubaedi. Mereka berdua  merupakan warga ring I perusaan setempat.

“Saya sudah mengabdi kepada Semen Gresik selama tujuh tahun, tidak ada alasan Swabina untuk tidak mengontrak kembali,” kata Duraji.

Sebelum dipecat, Duraji mendapatkan surat peringatan satu dari perusahaan Swabina Gatra dengan alasan dia ikut mendampingi kawan-kawannya dalam menuntut hak. Serta alasan bahwa Duraji tidak masuk kerja lantaran mendampingi warga ring I PT Semen Gresik dalam menuntut keadilan atas kebijakan perusahaan.

“Alasan itu batal demi hukum, coba dibuktikan jika saya melanggar,” kata Duraji saat aksi di depan kantor Swabina Gatra.

Selain itu, menurutnya, Perusahaan Swabina Gatra dengan tegas melarang seseorang untuk ikut berserikat. Tentunya itu melanggar atau membatasi hak asasi manusia.

“Aturan itu sangat tidak masuk akal, dan kita seakan di intimidasi oleh perusahaan. Padahal berserikat itu dilindungi aturan,” tamba Duraji.

Lebih lanjut, para pendomo juga menuntut supaya PT Swabina untuk memperkerjakan kembali Duraji dan Jubaedi. Serta Swabina harus dievaluasi, dan diberikan peringatan tegas dari PT Semen Gresik.

“Swabina telah mencederai hubungan baik antara warga ring I dengan PT Semen Gresik, sehingga harus dievaluasi,” jelas Duraji yang juga pengurus aliansi karang taruna ring I PT Semen Gresik Tuban.

Sementara itu, perwakilan pendemo ditemui oleh pihak PT Swabina Gatra untuk menjalankan mediasi. Namun begitu, Swabina Gatra menepis adanya PHK sepihak yang disuarakan oleh para pendemo.

“Tidak ada PHK, yang ada kontrak kerja (dua Satpam, red) telah habis tertanggal 31 Desember 2017. Sehingga pihak Perusahaan  tidak memperpanjang kontrak kerja,” kata Muhammad Baliyah, Junior Manager Kepegawaian PT Swabina Gatra.

“Keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja sudah menjadi keputusan perusahaan, dan alasannya belum bisa kita sampaikan saat ini,” tambah Muhammad Baliyah usai mejalankan mediasi bersama perwakilan demo.

Puas melakukan orasi, para pendemo melanjutkan aksinya didepan gedung Semen Indonesia Tuban. Mereka menyuarakan supaya Swabina diberikan sanksi tegas. (rohman)

Tinggalkan Balasan