Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket Tumbang
halopantura.com Surabaya – Pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di empat lokasi Minimarket di Kota Surabaya, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Para pelaku diketahui bernama Imam Ghozali (28), warga Dusun Sumber, Desa Sabuan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di Jalan Krembangan, Kota Surabaya.
Kemudian RoniWijaya (28), warga Jalan Kedungmangu, Kota Surabaya ditangkap di rumah pelaku. Kedua pelaku dilumpuhkan karena berusaha melawan anggota ketika akan ditangkap dan meraka masih menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan, pihak kepolisian terpaksa menembak kaki kedua tersangka. Karena mereka melawan petugas ketika hendak ditangkap.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. Kita tembak kakinya,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (25/7/2019).
Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, penangkapan itu merupakan bukti kerja keras kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakat atas kejadian perampokan di sejumlah minimarket.
“Bahwa pada waktu yang lalu ada viral di Medsos tentang terjadinya pencurian dan kekerasan di beberapa minimarket. Baik itu yang terjadi di Alfamart, Alfamidi maupun Indomaret,” ungkapnya.
Sejauh ini, ada empat minimarket yang sempat disatroni kedua pelaku tersebut. Yakni, Alfamart di Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kyai Tambak Deres, serta Indomaret di Jalan Arjuno, Kota Surabaya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan Barang bukti antara lain, Dua unit motor yang digunakan tersangka sebagai sarana, Dua buah jaket, Tas ransel, Kaos, Sepasang sepatu, Sandal, Sebilah senjata tajam kecil, Sebuah pisau penghabisan, Helm, Dua bungkus rokok surya.
Atas perbuatan tersangka terancam Pasal 365 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan. (tar/fin/roh)