Dua Pemuda Diamankan, Polisi Jombang Bubarkan Pesta Miras

halopantura.com Jombang – Tim Tipiring, Sat Sabhara Polres Jombang mengamankan dua pemuda yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di tempat umum. Mereka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya pemuda yang sedang menum alkohol di Pasar Bubrah, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan) meluncur ke lokasi tersebut. Benar saja, didapati pemuda yang sedang menenggak minuman haram jenis arak. Polisi pun menginterogasi dan mengamankannya.

“Pelaku yakni M. Rojak (20) dan Fajar Ferdiansyah (18), keduanya asal Dusun Ngembeh, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang,” kata Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang, Senin (26/3/2018).

Selain mengamankan dua pemabuk itu, petugas juga menyita barang bukti 1/4 plastik berisi miras jenis arak putih sisa diminum. Keduanya dikenakan Tipiring.

Ia menambahkan, petugas terus melakukan patroli dan memantau segala aktifitas yang meresahkan warga. Pihaknya juga berharap masyarakat melaporkan bila ada hal yang mengganggu Ketertiban masyarakat. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan