Dua Pencuri di Gudang Spon Mojokerto Tumbang

halopantura.com Mojokerto – Dua pelaku pencuri di gudang spon di Mojokerto berhasil diringkus Polsek Puri Mojokerto. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di gudang.

Dua pelaku yang diamankan adalah Achmad Nasrulloh (31), seorang Satpam asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Kemudian Roben Hud (37) Dusun/Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

“Keduanya ditangkap setelah aksi pencurinnya terekam kamera CCTV yang terpasang di gudang tersebut,” kata Kapolsek Puri Polres Mojokerto, AKP Purnomo, Sabtu (6/7/2019).

Awalnya, pemilik gudang CV Tanjung Jaya yang berlokasi di Jl. Dusun Soogo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Mojokerto merasa curiga. Karena barangnya Spon EVA sering hilang sejak tahun 2016 lalu.

Melihat kondisi itu akhirnya pemilik memasang kamera CCTV di sekitar gudang. Tak lama kemudian, aksi pelaku berhasil terekam kamera pengintai.

“Di CCTV itu, terlihat Nasrullah membuka gudang dengan kunci yang telah diduplikat, kemudian bersama temannya melakukan pencurian spon,” ujar Kapolsek.

Mengetahui itu, pemilik melaporkannya ke Polsek Puri. Berbekal dari CCTV itu, polisi dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan.

”Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di tempat yang sama,” tegasnya.

AKP Purnomo menambahkan, mereka melakukan aksi pembobolan saat para pekerja lain sudah pulang, dengan cara membuka kunci gudang dan mengambil spon sertadiangkut dengan menggunakan kendaraan pikap yang telah disiapkan. Setelah itu, spon curian dijual kembali.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobilpikap bermuatan spon dan berbagai kunci duplikat. Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Puri. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan