Dua Penumpang Tewas Usai Bus Sugeng Rahayu Terjun ke Sungai

halopantura.com Ngawi – Sebuah Bus Sugeng Rahayu yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi terjun bebas ke sungai, tepatnya dari atas Jembatan Sidowayah, Kecamatan Ketinggalan, Kabupaten Ngawi, Rabu (2/4/2019) dini hari.

Akibat kecelakaan maut itu ada dua penumpang meninggal dunia, dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan kondisi bus terbalik di bawah jembatan.

Dua penumpang yang meninggal diketahui bernama Liliek Larmining (51), perempuan, alamat Jalan Cokroaminoto, Gang Ringin 09 Rt 15/05 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka serius.

Penumpang lainnya yang meninggal bernama Nasrudin (25) laki-laki, alamat Desa Wirogomo, RT 01/06 Kecamatan Banyu biru, Kabupaten Semarang. Korban  menghembuskan nafas terakhirnya dalam Perawatan medis di RSI Attin Husada Ngawi.

“Dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu,” kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Ngawi, Iptu Cipto Utoyo.

Kecelakaan maut itu bermula ketika bus bernopol W 7094 UZ dikemudikan Sugeng Rahayu Purwanto (50) alamat Jalan Graham anis VC no 10 Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman Kota Madiun.

Bus itu berjalan dari arah timur atau Madiun menuju barat atau Solo yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai dilokasi kejadian, bus mengalami oleng tak terkendali lantaran sopir ngantuk.

“Saat itu, posisi bus harus melintasi tikungan Jembatan Sidowayah. Karena sopir mengantuk, bus menabrak pembatas jalan dan terjun bebas sedalam 7 meter. Dengan posisi ban berada di atas,” kata Kanit Laka.

Akibatnya, bus tak terkendali hingga terjun bebas ke sungai di lokasi kejadian. Serta satu penumpang tewas di lokasi dan satu orang lainnya meninggal saat menjalani perawatan.

“Penumpang yang selamat telah dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Sementara ada 12 penumpang bus yang harus dirawat di Rumah Sakit At-Tiin, Ngawi.

Selain itu, anggota Satlntas Polres Ngawi juga telah melakukan olah TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta memintai keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti dalam kejadian itu. (fin/roh

Tinggalkan Balasan