Dua PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Kalisari Bojonegoro
halopantura.com Bojonegoro – Eks Lokalisasi Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, masih dijadikan tempat prostitusi terselubung. Terbukti, dua penjaja seks komersial (PSK) dan seorang laki-laki yang menjadi tamu diamankan didalam rumah yaang ada dilokasi itu.
Ketiga pelaku itu terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan jajaran Polsek Trucuk, pada Selasa dini hari, (13/06/2017), sekira pukul 00.30 Wib. Selanjutnya mereka bertiga diglandang di kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
“Mereka bertiga telah didata identitanya oleh anggota,” terang Kapolsek Trucuk, AKP Singgih Sujianto.
Kedua PSK itu diketahui bernama Jumi (30), warga Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, dan Ulfa (39), warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pria hidung belang diketahui bernama Rinno (30) yang merupakan warga Bojonegoro.
“Mereka bertiga sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” terang AKP Singgih.
Penangkapan itu bermula saat anggota melakukan giat Operasi Cipta Kondisi dengan saran melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Seperti penjualan atau peredaran minuma keras (miras), perjudian dan praktik prostitusi.
Selanjutnya, ketika berada dilokasi kejadian anggota mencurigai sebuah rumah. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka bertiga berada didalam rumah itu dan langsung diamankan di polsek setempat.
Dengan kejadian itu, Kapolres Bojonego, AKBP Wahyu S Bintoro juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro untuk turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih terkait pemberantasan penyakit masyarakat .
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” harap Kapolres. (*/roh)