Dua PSK Diamankan, Eks Lokalisasi Dasin Diam-diam Tetap Beroperasi
halopantura.com Tuban – Aktivitas prostitusi di kawasan bekas Lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim, mulai kembali bergeliat.
Meski pun telah di tutup beberapa tahun silam oleh Pemkab Tuban, tetapi bisnis esek-esek itu kembali muncul dengan berkedok sebuah warung.
Terbukti, dua wanita yang terindikasi sebagai pekerja seks komersil (PSK) diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian Tuban, Minggu malam, (28/7/2019). Mereka selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
“Dua wanita kita amankan karena terindikasi PSK,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin, (29/7/2019).
Dua yang diduga PSK itu diketahui berinisial D (42), warga Desa Jatisari, Kecamatan Bancar, Tuban. Kemudian, S (45) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Mereka diamankan petugas gabungan ketika tengah menunggu pria hidung belang di gang Kompor di lokasi kejadian. Apesnya, wanita malam itu belum dapat pelanggan sudah datang petugas gabungan, dan diamankan.
Selain itu, penyedia tempat juga ikut diamankan petugas. Ia adalah Usman, pria warga Doromukti, Kecamatan Tuban.
“Pemilik kos Indikasi PSK juga kita amankan dan diberi surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan,” beber Kepala Satpol PP Tuban.
Tak hanya itu, dilokasi yang sama petugas gabungan juga mengamankan delapan botol miras jenis arak. Barang haram itu di jual di dua warung yang berbeda di lokasi kejadian.
“Barang bukti miras kita bawa ke kantor,” tegas Heri Muharwanto.
Sementara itu, razia serupa akan terus di lakukan petugas gabungan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan Tuban aman, kondusif, dan bersih dari miras. (rohman)