Dugaan Korupsi, Kejari Bojonegoro Tindaklanjuti Laporan Warga

halopantura.com Bojonegoro – Pasca menerima laporan dari warga Desa Trojalu, kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro terkait dugaan kasus korupsi dana desa oleh kades Trojalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain itu, Kejari Bojonegoro juga tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut. “Perkara itu masih kita periksa dan laporkan ke atasan,” kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Agung, Sabtu (27/01/2017).

Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang berani melakukan laporan terkait dugaan korupsi tersebut.  Serta berjanji akan mengusut tuntas jika benar adanya tindak pidana korupsi dana desa di Desa Trojalu tersebut.

“Masih banyak yang harus dilengkapi tunggu saja,” ungkap Agung kepada wartawan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (24/01/2018) sejumlah warga desa Trojalu kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor kejaksaan negeri Bojonegoro untuk melaporkan kepal desanya.

Baca : https://www.halopantura.com/kades-trojalu-dilaporkan-warga-ke-kejaksaan-negeri-bojonegoro/

Diduga kades melakukan tindak pidana korupsi dana desa, Kurang lebih senilai 900 juta dalam dua tahun terakhir. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan