Dugaan Penyelewengan BPNT, Bupati Tuban: Harus Ditindak

halopantura.com Tuban – Kabar adanya dugaan indikasi penyelewengan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga melibatkan oknum perangkat Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, telah terdengar ditelinga Bupati H. Fathul Huda.

Bupati Tuban mengaku apa pun alasannya program BPNT ini diberikan untuk masyarakat kurang mampu. Jika nantinya terbukti ditemukan adanya penyelewengan dalam program tersebut harus ditindak seadil-adilnya.

“Harus ditindak,” ungkap Bupati Tuban H. Fathul Huda, Kamis, (18/6/2020).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program itu yang seharusnya mendapat bantuan sejak 2018 silam, tetapi bantuan berupa kebutuhan pangan baru diserahkan di tahun ini.

Kejadian tersebut telah dilaporkan perwakilan KPM ke Mapolres Tuban. Dimana, penyidik masih melakukan pendalaman terkait adanya laporan masyarakat tersebut.

“Kita sudah terima laporannya dan akan kita lakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri.

Pemberitaan sebelumnya, Sri Tutik salah satu penerima bantuan dari program tersebut mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Pasalnya, seharusnya dia mendapat bantuan sejak 2018 silam, tetapi bantuan berupa kebutuhan pangan baru diserahkan di tahun.

Selian itu, kartu sembako BPNT yang digunakan untuk belanja di agen serahkan kepada KPM dalam kondisi sudah tidak tersegel. Sedikitnya ada 46 warga mengalami nasib sama di Desa Cepokorejo, Palang.

Setelah melakukan protes, setiap warga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 19 zak dengan berbagai ukuran. Bantuan beras dari program BPNT itu diserahkan dari akumulasi bantuan sejak 2018 hingga sekarang.

Tidak terima dengan kejadian itu, kemudian mereka lapor ke pihak kepolisian dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (LBH-Peka) Tuban. (rohman)

Sejumlah KPM BPNT lapor ke Mapolres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan