Dugaan Peran Penting Joko Driyono di Skandal Kasus Pengaturan Skor

Jakarta – Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono diduga memiliki peran penting dalam skandal pengaturan skor di beberapa pertandingan sepakbola di Indonesia. Sebab dia memiliki kendali mengatur jadwal dan perangkat pertandingan.

“(Perannya) mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan. Kan 11 tersangka (pengaturan skor) yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagian besar apa? Perangkat pertandingan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Meski begitu, polisi belum sampai pada kesimpulan bahwa Joko Driyono sebagai aktor intelektual skandal pengaturan skor. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin PSSI.

Joko Driyono diduga berupaya menghilangkan beberapa barang bukti terkait proses penyidikan kasus pengaturan skor dengan memerintahkan tiga orang menerobos ruang Komdis PSSI yang telah dipasang garis polisi.

“Terlalu sumir, terlalu cepat (menyimpulkan aktor intelektual pengaturan skor). Tetap (berdasarkan) fakta hukum, step by step, tidak boleh terburu-buru. Asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi,” tutur Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, salah satu barang bukti yang berusaha dihilangkan adalah terkait pengaturan skor pada laga Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan di Liga 3. Dari kasus yang dilaporkan Manajer Persibara, Lasmi Indaryani, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka.

“(Barbuk) laporan terkait Lasmi yang Persibara Banjarnegara dengan beberapa klub,” ucap Dedi.

Namun begitu, uang tunai yang disita dari apartemen Jokdri belum bisa dipastikan terkait suap di kasus Persibara Banjarnegara. Dari total uang tunai Rp 300 juta yang disita, Rp 160 juta di antaranya disinyalisasi berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diusut.

“Belum ke arah situ. Itu kan masih diaudit lagi. Itu yang diindikasikan terkait masalah pidana. Yang tidak terkait, dikembalikan. Kita akan kerja sama dengan PPATK merekam transaksi yang dokumennya disita Satgas,” kata ucap Dedi.

Sebelumnya,Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, terkait perusakan barang bukti.

Jokdri sapaan Joko Driyono menjalani pemeriksaan hampir sehari penuh, terhitung dari Senin (18/2) pukul 09.48 WIB hingga Selasa (19/2) pukul 07.15 Wib.

“Sejak kemarin sekitar jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).

Jokdri enggan berkomentar usai dicecar pertanyaan oleh wartawan yang telah menanti. Dia berharap agar kasus ini cepat selesai.

“Tentu akan ada proses lanjutan, mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya,” ujarnya.

Dia kemudian langsung menuju mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya saat ditanyakan seputar materi penyidikan.

“Saya kira nanti ya, nanti aja,” tutup Jokdri. (Nafiysul Qodar)

sumber : merdeka.com

Tinggalkan Balasan