Edarkan 2 Ribu Pil Dobel L, Dua Pemuda Diamankan
halopantura.com Kediri – Pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun/Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dibongkar polisi. Dua orang diamankan beserta ribuan Narkoba jenis pil koplo jenis dobel L, Jumat (28/12/2018) malam jam 23.00 Wib.
“Kedua pelaku telah diamankan,” AKP Ridwan Sahara, Kapolsek Kras, Polres Kediri, Senin (31/12/2018).
Awalnya, petugas mendapatkan informasi adanya peredaran dan pesta narkoba di wilayah hukum Polsek Kras. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kras turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah valid dan cukup bukti, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram. Lukman Hakim (22) warga Dusun/desa Bleber, dan Orfanda Fahlevi Cahya Saputra (21) warga Dusun Demangan, Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri tidak berkutik ketika digeledah dan ditemukan ribuan pil koplo di tempatnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2000 butir pil koplo jenis dobel L dan 1 plastik klip kecil berisi serbuk pil dobel L,” kata AKP Ridwan Sahara.
Selain ribuan butir barang haram tersebut, aparat berkorps cokelat itu juga menyita 3 buah Hand Phone (HP) yang diduga digunakan sebagai alat transaksi narkoba.
Selanjutnya, kedua pelaku diborgol polisi lalu dibawa ke kantor Polsek Kras beserta barang buktinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kemudian dijebloskan kedalam penjara.
“Kedua pelaku dijerat pasal 197 Subsider pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (jok/fin/roh)