Edarkan Pil, Pemuda Ini Ditangkap di SPBU Jalan Soekarno Hatta

halopantura.com Jombang – Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang Kota lagi-lagi berhasil menangkap pengedar Pil Koplo. Tersangka kali ini seorang pemuda bernama M. Dinil Islam warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur.

“Tersangka ditangkap ditangkap di SPBU Jalan Soekarno Hatta, masuk Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota,” kata Kapolsek Jombang Kota AKP Suparno, Rabu (10/1/2017).

Penangkapan tersangka berawal dari petugas yang mendapat informasi bahwa pemuda tersebut menjadi pengedar pil koplo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga dibekuk dengan barang buktinya.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 10 butir pil koplo jenis dobel L dan Ponsel milik pelaku,” terangnya.

Suparno mengungkapkan, tersangka kini telah diperiksa secara intensif di Mapolsek Jombang Kota. Hal itu untuk mengungkap pemasok yang lebih besar diatasnya.

“Tersangka dijerat Pasal Undang-undang RI No.36 Thn 2009 tentang kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan sejenisnya yang merusak dan meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dan tidak takuut untuk memberikan informasi kepada polisi jika ada peredaran narkoba di wilayahnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan