Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diringkus Polisi di Rumah
halopantura.com Sidoarjo – Tim unit Reskrim Polsek Balongbendo, Polresta Sidoarjo, meringkus Zainul Ashari (36). Kini pemuda asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoajo itu mendekam di sel tahanan.
Menurut informasi, masyarakat setempat sangat resah, karena maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kemangsen. Bahkan, rumah tersangka juga sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.
“Kami tindaklanjuti informasi tersebut, dan anggota melakukan penyelidikan terhadap tersangka,” ucap Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto, Kamis (31/10/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, anggota melakukan pengintaian semua gerak gerik dan rumah tersangka. Alhasil, saat tersangka berada di rumah, anggota melakukan penggerebekan dan meringkus tersangka. Dari tangan Zainul, didapati 0,51 gram sabu, timbangan elektrik dan bukti transfer serta ponsel.
“Tersangka ini, memang selalu berhasil lari dari intaian petugas. Namun, anggota tidak putus asa,” terangnya.
Pengakuannya, ia baru saja usai transaksi sabu dengan sistem ranjau bersama Mufid (DPO) di sekitar GOR Sidoarjo dengan berat 1 gram. Barang itu didapat dari seseorang bernama Gufron (DPO), yang kemudian dibagi menjadi dua dengan Mufid.
“Ternyata, tersangka ini merupakan pemain lama. Untuk pengembangan kasus ini, anggota juga memburu Mufid dan Gufron,” pungkasnya. (yan/fin/roh)