Efek Jalan Berlubang, Ini Jawaban Pemkab Tuban Tentang Infrastruktur

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban serius membuat program pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terkait itu insfrastruktur pendukung program tersebut menjadi konsentrasi di era pemerintahan Huda-Noor jilid II, Bupati dan Wabup, H. Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein.

Satu diantara program infrastruktur adalah pembangunan dan perbaikan jalan, baik jalan antarkecamatan, maupun antardesa. Jika fasilitas ini bagus akan memperlancar perkembangan perekonomian di wilayah setempat.

Bupati Tuban pun berpesan kepada warga, agar segera memberikan laporan jika ada kondisi jalan berlobang. Pasca menerima laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) pun telah merespon, dalam kurun 24 jam jalan berlobang dipastikan mendapatkan perbaikan.

Meski begitu ada perbedaan antara jalan yang masuk kategori jalan rusak ringan, berat, dan jalan berlobang. Adapun untuk jalan berlobang dengan penanganan 24 jam adalah jalan poros yang dalam kondisi atau kategori baik namun terdapat beberapa lobang pada titik-titik tertentu.

Kondisi inilah yang akan mendapatkan penanganan langsung oleh Dinas PUPR melalui UPTDnya di Kecamatan setempat.

“Prinsipnya semua laporan yang masuk pasti direspon oleh pemerintah, apalagi masalah pengentasan kemiskinan dan infrstruktur jalan telah menjadi program dari Pemerintah Daerah,” kata Kepala Dinas PUPR Tuban, Choliq Qunnasich, yang diperkuat oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid, Rabu (24/1/2018).

Termasuk diantaranya adalah kondisi jalan antardesa di kawasan Desa Gaji – Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek yang kondisinya berlobang. Jalan tersebut termasuk kategori rusak ringan sehingga tak masuk dalam kategori penanganan 24 jam.

Jalan yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga tersebut, menurut Rohman Ubaid, tak masuk kategori jalan berlobang sehingga masuk program perbaikan di luar program penanganan 24 jam selesai.

Perbaikannya telah masuk dalam anggaran tahun 2018, jadi tak bisa ditangani hanya dalam waktu singkat. Petugas dari Dinas PUPR juga telah turun ke lapangan, setelah ada laporan dari warga. Saat ini instansi terkait telah menyiapkan berkas, dan berbagai persyarakatan untuk lelang pekerjaan.

“Jalan antardesa di Desa Gaji itu telah dianggarkan untuk program perbaikan, dijadwalkan lelang akan dilakukan pada bulan Februari 2018,” tambah Rohman Ubaid.

Setelah diketahui pemenangnya nanti, jalan antardesa di kawasan Desa Gaji-Kedungrejo, Kecamatan Kerek akan segera diperbaiki. Kerusakan ringan jalan tersebut, dipastikan akan mendapatkan penanganan, dan sudah masuk dalam program perbaikan jalan di tahun anggaran 2018 ini. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan