Emak-emak Geruduk Dinas Pendidikan Minta Pembelajaran Daring Dihentikan
halopantura.com Jombang – Para emak-emak mengeruduk kantor Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) di Jalan Pattimura Kabupaten Jombang. Kedatangan wali murid itu menuntut proses belajar secara online atau daring (dalam jaringan) untuk dihentikan.
Kedatangan ibu-ibu itu dilakukan secara bergelombang. Mereka membawa sejumlah poster tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian di halaman kantor setempat, Jumat (28/8/2020).
Salah satu wali murid, Ajeng Widya mengungkapkan, meminta sistem pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan. Sebab, selama belajar dengan cara online justru semakin membuat anak-anak mereka tidak mengerti dan lebih asyik bermain dari pada belajar.
“Kami meminta agar Disdikbud segera menerapkan model belajar tatap muka. Belajar secara daring tidak bisa maksimal. Meski sudah berlangsung lima bulan,” ungkapnya.
Para pendemo juga mengatakan ada beberapa masalah yang timbul akibat lamanya masa belajar anak-anak mereka di rumah. Selain membuat pengeluaran membengkak, ibu-ibu juga khawatir dengan kebiasaan anak-anak memegang ponsel terlalu lama.
Untuk itu, wali murid mendesak pihak dinas untuk segera mengakhiri belajar daring dan memastikan kembali pelaksanaan belajar secara tatap muka langsung.
Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menyampaikan belajar tatap muka belum bisa dilaksanakan karena ada aturan yang harus diikuti.
“Belajar tatap muka akan dilaksanakan jika daerah tersebut sudah masuk zona kuning dalam penyebaran COVID-19,” kata Agus memberi penjelasan pada perwakilan wali murid.
Menurut dia, ada masa transisi pembelajaran pada zona kuning. Masa transisi di SMP mulai Juli, SLB mulai September dan PAUD dimulai pada Oktober. Sedangkan kebiasaan masa kebiasaan baru paling cepat September untuk SMP, Oktober untuk SLB dan Desember untuk PAUD.
Paling cepat bulan-bulan itu. Jadi saat ini tuntutan tatap muka belum bisa kami penuhi karena ada aturan yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. (fin/roh)