Empat Orang Bersama Mucikari Diamankan Anggota di Hotel
halopantura.com Sumenep – Sebuah hotel yang berada di Jalan Trunujoyo Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep digerebek anggota kepolisian. Hasilnya, lima orang diamankan, salah satu di antaranya, diduga seorang mucikari, Kamis dini hari (30/1/2020).
Mereka masing-masing bernama Eko (21), warga Kecamatan Rubaru yang diduga Mucikari. Lainnya, dua orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) Adinda (21) warga Kecamatan Pasean Kabupaen Sumenep, Ayu (22) warga Kecamatan Glaga, Kabupaten Banyuawangi, dua orang lelaki Hidung belang Hasim (39) warga Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, serta Wahed (25) asal Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
‘Kami mengamankan lima orang, satu orang di duga sebagai penghubung atau mucikari” kata Kabag humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dari kelima pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.200.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol M 2023 WU dan satu unit Handphone merk Samsung type J1 mini warna putih.
“Kelima tersangka berada di Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Widiarti menegaskan kasus itu berhasil diungkap atas laporan salah seorang warga sekitar yang sudah resah terhadap aktivitas prostitusi yang sering dilakukan di hotel tersebut.
“Warga sudah merasa resah terhadap aktivitas di hotel yang sering dijadikan tempat prostitusi selama ini,” tegasnya.
Akibat perbuatan nya pelaku terncam pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomer 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (kho/fin/roh)