Empat Orang Buron, Tiga Satpam UTSG Curi Kabel di Area Semen Indonesia Pabrik Tuban

halopantura.com Tuban – Tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban, berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kabel didalam elektrik room 16 area PT Semen Indonesia pabrik Tuban. Kedua pelaku terpaksa ditembak tepat mengenai kakinya lantaran melawan ketika akan ditangkap anggota.

Dua pelaku yang telah diamankan di Mapolres Tuban itu adalah Cahyo Khoirun Naim (32), seorang Satpam di UTSG asal Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban. Sedangkan temannya, Cukup (33) salah satu warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Tuban.

“Dua pelaku telah diamankan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono ketika jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu, (5/2/2020).

Dalam aksinya, mereka berdua dibantu empat pelaku lainnya yang kini masih menjadi buronan anggota Satreskrim Polres Tuban. Mereka yang masih buron tersebut, diantaranya dua pelaku merupakan Satpam di UTSG. Kemudian dua pelaku lainnya adalah warga sipil.

“Waktu penangkapan, ada empat orang kabur, dua Satpam dan dua sipil. Perintah saya jelas, kejar dan tangkap,” ungkap Perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.

Ia menjelaskan kasus itu bermula dari laporan pihak Semen Indonesia atas adanya kasus pencurian kebel didalam elektrik room 16 area Semen Indonesia. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Mendapat laporan anggota langsung bergerak,” terang AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Setelah itu, anggota mengetahui ada sebuah mobil UTSG keluar dari pabrik semen dengan membawa kabel pada pagi hari. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan dihentikan.

“Pelaku melakukan perlawanan kepada anggota dan berusaha kabur, sehingga tim Marong melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan pada arah kaki pelaku,” jelas AKBP Nanang.

Dalam aksinya, pelaku mencuri kabel tembaga tersebut dengan cara memotong menggunakan gergaji besi. Komplotan pelaku tersebut telah beraksi sebanyak 18 kali di lokasi Semen Indonesia sejak tahun 2019.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di kawasan Semen Indonesia,” terang Kapolres Tuban.

Lebih lanjut, Kapolres Tuban menjelaskan hasil curian selama ini dijual kepada orang lain dengan harga Rp 100 ribu setiap satu kilogram tembaga kabel.

“Kebel itu dijual Rp 100 ribu setiap satu kilogram,” terang Kapolres kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro itu

Selain dua pelaku yang diringkus, anggota juga mengamankan barang bukti hasil curian. Diantaranya, dua gergaji, satu unit mobil patroli UTSG Nopol B 1544 TIN, satu unit truk nopol W 8284 UF, satu unit sepeda motor tanpa nopol, dan 20 meter kabel Suprime N2 XSY 1×400 mm.

“Semua barang bukti telah kita amankan disini,” pungkasnya. (rohman)

Kapolres Tuban bersama Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri dan para pejabat utama ketika menunjukan barang bukti hasil kejahatan. (rohman)

Tinggalkan Balasan