Empat Orang Penyebar Berita Hoaks Soal Gempa Ditangkap Polisi
Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku penyebar berita bohong alias hoaks mengenai gempa di sejumlah wilayah di Indonesia. Keempat tersangka yakni EW, JA, UUF, dan BK ditangkap di lokasi berbeda.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, EW ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 28 September 2018. Sementara JA ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada 30 September 2018.
“Kemudian yang ketiga UUF ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, tanggal 2 Oktober kemarin, dan satu lagi BK di Manado juga tanggal 2 Oktober,” kata Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Empat tersangka tersebut merupakan pemilik 14 akun yang menyebarkan hoaks soal gempa melalui media sosial. EW sendiri ditangkap lantaran menyebarkan hoaks soal gempa yang perlu diwaspadai terutama di Pulau Sumbawa.
Sementara tersangka JA ditangkap terkait hoaks jasad korban gempa di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Tersangka UUF dan BK ditangkap terkait hoaks gempa dan tsunami dahsyat yang akan menimpa Pulau Jawa.
“Ini berita-berita yang sebenarnya sudah dibantah oleh BNPB, karena tidak ada satu ahli pun yang bisa memprediksi kapan akan terjadi gempa,” ucap Setyo.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan dan mengusut motif penyebaran kabar bohong tersebut. Setyo mengatakan, hoaks yang disebarkan oleh para tersangka telah menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Motifnya masih didalami. Tapi yang jelas mereka menyebarluaskan berita bohong yang menyebabkan masyarakat takut, menyebabkan masyarakat gelisah, dan bahkan merugikan sampai membatalkan pesawat dan macam-macam secara ekonomi,” kata dia.
Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang berkembang di media sosial. Dia juga meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Yang pasti soal gempa sudah dinyatakan oleh BMKG dan BNPB, tidak ada satu ahli pun yang bisa memprediksi kapan akan terjadi. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak was-was, takut, dan gelisah dengan berita yang beredar. Dan kalau ada berita yang begitu, sudah hapus saja yang beredar, tidak usah disebarluaskan lagi,” pungkasnya. (Nafiysul Qodar)
sumber : liputan6.com