Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas
halopantura.com Kediri – Empat pasangan kumpul kebo terjaring razia yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama Polsek Kediri kota, Rabu (31/10/2018) malam. Selanjutnya mereka diamankan oleh petugas untuk dilakukan pembinaan.
Dalam razia itu dengan sasaran sejumlah hotel, kos-kosan dan tempat hiburan malam di wilayah kota Kediri. Awalnya, petugas gabungan mendatangi hotel Kahuripan yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kota Kediri.
“Hasil razia diamankan 4 identitas diri bukan suami istri atau 2 pasangan bukan suami istrj yang berada dalam satu kamar,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Kamis, (1/11/2018).
Selanjutnya, puluhan petugas bergerak menuju Hotel Pondok Indah di jalan Raden Patah Kota Kediri. Ditempat itu, petugas juga memeriksa tiap kamar, namun hasilnya nihil.
Sasaran selanjutnya, petugas mendatangi Karaoke dan Cafe Flamboyan di jalan Sultan Agung Kota Kediri. Ditempat itu, baik pengunjuk maupun pemandu lagu diperiksa identitasnya. Dari pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran.
Setelah dari cafe Flamboyan, petugas menuju beberapa rumah kos di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan 2 indentitas diri pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam 1 kamar.
“Operasi yang kita lakukan inj sebagai bentuk menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Kota Kediri. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Kediri,” terangnya.
Dirinya menghimbau, warga dari luar Kota, jika tinggal di Kota Kediri harus melapor pada perangkat kelurahan dan membawa identitas diri. Untuk para pemilik kos, diharapkan selalu waspada dan jika ada yang mencurigakan untuk segera melapor. (fin/roh)