Empat Pelaku Curanmor Digulung Satreskrim Polresta Sidoarjo

halopantura.com Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap enam pelaku Curanmor (pencuriab kendaraan motor) di wilayah hukumnya. Empat pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan peluru timah panas.

“Pelaku telah ditahan, dan ada yang dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap, empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki oleh petugas,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, (17/11/2019).

Keempat pelaku yang ditembak petugas diantaranya, Muklis alias Sikin (34), Kriswanto (19) dan M. Taufiq alias Opik (21) serta Budi Prastyo (40). Sedangkan dua pelaku lagi bernama Suradi asal Mojokerto, dan Jhevansen Fajar asal Jombang.

Kapolresta menjelaskan, keempat pelaku yang ditembak merupakan kelompok asal Grati, Pasuruan. Untuk mencari sasaran, modusnya tidak lagi memakai motor, tapi sudah memakai mobil yang disewa dari rental.

Selain itu, dalam aksinya mereka juga menggunakan alat sejenis tang untuk memotong gembok rumah, dan memakai bom rakitan atau bondet untuk dilemparkan apabila kepergok (ketahuan) orang.

“Kalau aksinya diketahui oleh korban, mereka melempar bondet dan langsung melarikan diri,” terang lulusan Akpol 1997.

Menurutnya, mereka adalah residivis kambuhan yang sering keluar masuk penjara. Sehingga, mereka selalu banyak cara dalam melakukan aksinya. Mereka juga, tidak segan-segan melukai korbannya.

Kapolresta juga mengungkapkan, keempat pelaku komplotan Grati ini terungkap dari rekaman CCTV. Saat itu, mereka beraksi di perumahan di wilayah Candi Sidoarjo. Kemudian, mereka dibekuk ketika beraksi di tempat kos di jalan raya Kraton Pasuruan.

“Setelah tahu ciri-ciri pelaku dari CCTV, petugas melakukan pengejaran. Mereka tertangkap, saat hendak beraksi lagi,” imbuhnya.

Sementara dua pelaku lainnya, beraksi di wilayah Waru dan Sidoarjo Kota. Dalam aksinya, Keduanya selalu nekat dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Dari pemeriksaan petugas terungkap, bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada Udin (DPO). Waktu petugas menggerebek rumahnya, tersangka yang diduga sebagai penadah ini tidak ada ditempat dan terlebih dulu kabur.

“Kami menghimbau, agar tersangka ini segera menyerahkan diri. Dimanapun dirinya berada, kami tetap kejar,” tegasnya.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dari keenam pelaku tersebut. Diantaranya, satu unit mobil Xenia nopol N 1453 WJ, dua unit motor nopol B 3542 TFR dan W 6175 WV dan 15 anak kunci T.

Kemudian 1 kunci L dan 4 buah shock kunci T, 1 buah tang dan obeng serta kunci shock. Selain itu, juga ada 2 buah kunci pas dan 6 buah bom rakitan atau bondet. Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah Udin berupa, 5 buah bondet, 7 anak kunci T dan plat nomor kendaraan serta 11 butir amunisi kaliber 22 mm. (yan/fin/roh)

Tinggalkan Balasan