Empat Pemain Buron, Arena Judi Remi Digerebek Polisi
halopantura.com Tuban – Arena judi kartu remi dibawah rumpun bambu, di Dusun/Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dibongkar polisi. Dari lokasi itu diamankan satu pemain judi dan empat pemain lainnya berhasil melarikan diri.
Ia adalah M. Sholeh (28) yang merupakan warga setempat. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan marathon di kepolisin.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap Kapolsek Jogoroto Polres Jombang, Jumat, (24/5/2019).
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya perjudian jenis kartu remi di bulan Ramadhan.
Mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Hingga akhirnya arena judi digerebek dan diamankan satu pemain, Kamis, (24/5/2019).
Ia ditangkap ketika sedang membanting kartu remi. Selain itu, anggota juga menyita 1 set kartu remi dan uang senilai Rp 135.000 hasil tombokan judi.
“Pelaku ditangkap beserta barang buktinya ketika sedang berjudi kartu remi. Saat ini dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Dijelaskan dia, 1 minggu sebelum dilakukan penangkapan, unit reskrim telah mendapat informasi adanya perjudian di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi.
Ternyata, informasi itu benar dan langsung dilakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan petugas, para pejudi semburat.
Namun, Apes bagi Sholeh, ia tertangkap oleh anggota yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Saat kita lakukan penggerebkan, 4 orang kabur dan saat ini DPO,” ujarnya.
Akibta perbuatannya, Sholeh terancam berlebaran didalam penjara. Iaadiduga melanggar pasa 303 KUHP tentang perjudian Kartu Remi dan Uang sebagai taruhan. (fin/roh)