Empat Pria Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Kediri

halopantura.com Kediri – Empat pria ini diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan barang haram jenis pil koplo dan sabu- sabu. Mereka dibekuk tim ketika akan melakukan transaksi dan diamankan beserta sejumlah barang buktinya.

Keempat pelaku diketahui bernama Mohammad Romli (20) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kepung, dan Abdurrahman (21) Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

“Romli ditangkap lebih dulu dengan barang bukti 110 butir pil jenis L yang dimasukan didalam 10 plastik klip bening, dan 1 buah HP merk Samsung,” ungkap AKP Eko Prasetio Sanosin, Kasat Resnarkoba Polres Kediri, Sabtu, (29/12/2018).

 Kemudian dikembangkan hingga kita tangkap dengan barang bukti 200 butir pil jenis L dalam 4 plastik klip bening, dan 1 buah HP merk Oppo.

“Mereka ditangkap di rumahnya,” kata AKP Eko Prasetio Sanosin.

Selain kedua tersangka, aparat berkorps cokelat juga membekuk Eko Purnomo (32) alias Kodok, warga jalan Flamboyan RT 011 /RW 008, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

“Ditangkap di rumahnya dengan barang bukti pil jenis L 63 butir dalam bungkus plastik, dan 1 buah HP merk Xiaomi,”kata AKP Eko Sanosin.

Terpisah, Satuan Narkoba juga menangkap Fahrudin Alhamidi alias Enok (28). Ia diciduk di rumahnya Dusun Jimus, RT 014/RW 003, Desa Karanganyar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Dari tangan Fahrudin, polisi mengamankan barang bukti 2 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat keseluruhan 10,01gram dengan berat tiap plastik klip 5 gram dan 5,01 gram, beserta 3 buah pipet kaca, satu buah korek api gas dan 1 buah HP merk Samsung.

AKP Eko Sanosin mengatakan, penangkapan para tersangka merupakan tindaklanjut informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba dan narkotika.

“Untuk tersangka pil dobel L dikenakan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka sabu-sabh dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (jok/fin/roh)

Tinggalkan Balasan