Enam Panti Pijat di Kediri Digerebek, 48 Orang Diamankan
halopantura.com Kediri – Sebanyak 48 orang diamankan Polda Jatim dari enam lokasi panti pijet di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Jawa timur. Enam panti pijet yang diduga layani plus-plus tersebut digerebek anggota Polda Jatim pada Sabtu (19/1/2019) dinihari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dihubungi Jurnaljatim.com membenarkan dilakukannya penggerebekan tersebut.
“Iya benar (penggerebekan). ada 48 orang yang diamankan,” kata Barung dihubungi jurnaljatim.com melalui ponselnya, Sabtu (19/1/2019).
Puluhan orang yang diamankan polisi diantaranya sejumlah terapis, karyawan, pemilik pijat, hingga pengguna jasa pijat.
“Saat ini, semua masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” tutup Barung.
Sementara itu, informasi yang didapat, penggerebekan itu dipimpin Kanit Resmob Polda Jatim Kompol Edy Herwianto. Penggerebekan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan panti pijat yang menjamur di wilayah kota dan kabupaten Kediri.
Berikut enam panti pijat yang digerebek anggota Polda Jatim, diantaranya Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan. Terdapat 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan.
Kemudian, panti pijat Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan. Rinciannya ada 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan. D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang. Diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik.
Selanjutnya, Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu. Happy Family Spa diamankan 9 orang, rinciannya 6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu, dan panti pijet Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu. (fin/roh)