Enam Spesialis Begal Sasaran Anak-anak Diringkus
halopantura.com Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun mengamankan enam pelaku begal yang masih berusia remaja. Dua diantaranya masih dibawah umur dan dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Madiun.
Pelaku merupakan kawanan perampok dengan sasaran korban anak – anak yang kerap nongkrong di jalanan. Keempat tersangka ialah Khoirul Joko (19), Edhi S (20), Ari N (20). Semuanya warga Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih dibawah umur yakni, AF (17) dan AD (17).
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, sasaran para pelaku adalah anak-anak dibawah umur. Sebelum berhasil dibekuk anggota Reskrim, para pelaku beraksi merampok sejumlah anak yang sedang nongkrong di sekitar pintu tol Dumpil, wilayah Balerejo
“Dalam setiap aksinya, mereka selalu dipengaruhi miras dan selanjutnya mencari sasaran korbannya,” kata AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (29/3/2019).
Selain menghadang dan menganiaya korbannya, salah satu pelaku yakni Khoirul Joko, mengancam korban dengan menggunakan sebuah pisau sebelum menguras seluruh harta benda korban, seperti Hand Phone (HP), pakaian serta sejumlah uang.
“Komplotan pelaku berjumlah enam orang, dua diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga motor yang dipakai pelaku, HP dan baju milik korban serta sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Atas perbuatan mereka, polisi menjerat para pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kini keenam pelaku beserta barang bukti, termasuk tiga kendaraan milik pelaku, diamankan di Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. (fid/fin/roh)