Fraksi Demokrat Soroti Anggaran Pengelolaan Parkir Rp 2,1 M
halopantura.com Tuban – Fraksi Demokrat DPRD Tuban menyoroti anggaran yang berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban. Salah satunya, tentang pengelolaan parkir ditepi jalan umum yang dianggarkan lebih Rp 2,1 miliar didalam Rancangan APBD Tuban 2019.
“Itu pengeluarannya tinggi, mohon Pemkab Tuban menjelaskan kegunaan anggaran tersebut,” kata Muhmmad Ilmi Zada, salah satu anggota DPRD Tuban dari Fraksi Demokrat.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein menjelasakan penggunaan anggaran tersebut. Salah satunya digunakan untuk gaji honor tenaga juru parkir sebanyak 153 orang.
“Satu juru pakir digaji satu juta perbulan, jadi kalau setahun sekitar lebih Rp 1,8 miliar,” kata Wabup Tuban didalam sidang paripurna DPRD Tuban dengan agenda jawaban Pemerintah atas laporan banggar dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rancangan APBD tahun anggaran 2019, Senin, (29/10/2018).
Sisanya, Wabup Tuban menjelasakan digunakan untuk pembelian pulsa dan paket data nomor handphone pengaduan. Kemudian digunakan untuk biaya dokumentasi dan publikasi, meliputi pembuatan spanduk, papan informasi tarif parkir dan himbauan di ruas-ruas jalan.
“Publikasi itu juga dilakukan di media cetat, elektronik, dan online,” tambah Noor Nahar Hussein yang juga politisi senior asal PKB.
Lebil lanjut, anggaran itu juga digunakan untuk premi ansuransi kesehatan tenaga jukir. Serta anggaran digunakan operasional kegiatan pelayanan di kantor Samsat, rekonsiliasi retribusi parkir berlangganan, dan pembinaan jukir.
“Anggaran itu juga digunakan untuk pembuatan pakaian jukir,” tegas Wabup Tuban. (rohman)
makasih admin artikelnya sangat membantu