Fraksi DPRD Tuban Meminta Anggaran Sport Center Rp 60 M Ditinjau Kembali

halopantura.com Tuban – Pembangunan sarana olahraga yang bertaraf Internasional, Tuban Sport Center (TSC) yang berada di Dusun Pidengan, Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, kembali menjadi sorotan wakil rakyat.

Hal itu dikarenakan muncul anggaran jumbo sebesar Rp 60 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Dana tersebut tertuang di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2018 mendatang.

Besarnya anggaran itu, membuat beberapa Fraksi DPRD Tuban angkat bicara dan meminta anggaran tersebut untuk ditinjau kembali. Salah satunya di ungkapkan oleh Fraksi Golkar Keadilan Sejahtera DPRD Tuban di sidang paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi tentang R-APBD 2018.

“Penganggaran sebesar Rp 60 miliar untuk tahun anggaran 2018 supaya di tinjau kembali dengan kajian yang mendalam,” kata Warsito, juru bicara Fraksi Golkar Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, Selasa, (17/10/2019).

Menurutnya, ditinjau kembali itu mengingat masih banyak hal-hal yang harus mendapat prioritas dalam penggunaan anggaran. Selain itu, sepanjang sejarah APBD Tuban baru kali ini proyek kegiatan di anggarkan sebesar Rp 60 miliar.

“Anggaran itu setara dengan 16 persen dari estimasi pendapatan asli daerah Tuban di tahun 2018. Namun begitu, kami tidak keberatan selama dalam perencanaannya diberikan kajian yang mendalam,” terang Warsito, politisi muda asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal senada juga di ungkapkan Cancoko, anggota Fraksi Demokrat DPRD Tuban. Ia mengatakan, rencana awal beberapa dana pembangunan sport center akan di carikan dari Pemerintah Pusat, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan anggaran dari pusat.

“Tiba-tiba muncul anggaran sebesar Rp 60 miliar di Rancangan APBD 2018 mendatang untuk kelanjutan pembangunan sport center itu,” ungkap Cancoko.

Lebih lanjut, Cancoko mengingatkan jangan sampai anggaran untuk mengentas kemiskinan di Kabupaten Tuban lebih besar dari pada anggaran pembangunan proyek tersebut. Sehingga, harus ada prioritas utama dalam mengalokasikan anggaran daerah supaya tepat sasaran.

“Sekali lagi, kita bukan bermaksud menolak pembangunan itu, tetapi jangan sampai anggaran untuk mengentas kemiskinan di Tuban lebih kecil dari pada anggaran untuk pembangunan proyek itu,” tegas Cancoko.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menjelasakan pembangunan proyek itu sangat penting untuk memaju atau meningkatkan prestasi di bidang olahraga. Karena selama ini sarana olahraga di Tuban masih minim dan banyak yang belum standar Nasional.

“Kita berharap proyek itu segera bisa dimanfaatkan buat masyarakat, karena investasi kita di dalam pembangunan itu sudah banyak,” jelas Noor Nahar Hussein.

Dengan anggaran Rp 60 miliar itu direncanakan untuk membangun stadion sepak bola beserta tribun utama, lintasan atletik, dan beberapa fasilitas olahraga lainnya. Dengan harapan, proyek dengan total anggaran senilai sekitar Rp 300 miliar itu akan selesai di tahun 2021 mendatang.

“Pembangunan Sport Center tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2021 mendatang,” jelas Wabup Tuban.

Sebatas diketahui, pada tahun 2015 silam, Pemkab telah menggelontorkan dana APBD senilai Rp 2 milyar lebih. Selanjutnya, di tahun 2016 dan 2017 ini, Pemkab Tuban kembali menggelontorkan dana yang masing – masing senilai Rp 2 miliar.

Penambahan anggaran terus digelontorkan Pemkab Tuban untuk mewujudkan proyek yang digadang-gadang menjadi ikon Tuban. Tetapi, proyek itu nampaknya belum sepenuhnya di lirik oleh perusahan yang ada di Tuban.

Sejauh ini, baru hanya ada satu perusahan Tuban yang telah bersedia memberikan sponsor sebesar Rp 2 miliar untuk proyek itu. (rohman)

2 Komentar
  1. halopantura.com says

    paragraf 9
    mungkin ada kata yang salah???

  2. Naimkhaz says

    paragraf 9,,,
    kyaknya ada kata yang salah!

Tinggalkan Balasan