Fraksi Gerindra DPRD Tuban Soroti Pelaksanaan Program BPNT

halopantura.com Tuban – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tuban tengah serius menyoroti dan melakukan pengawasan terkait penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk warga terdampak Pandemi Covid-19.

“Kami menghimbau kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban untuk melakukan pengawasan, pendampingan serta fasilitasi dalam setiap program pemerintah utamanya program bantuan sosial,” ungkap Hj. Tri Astuti Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tuban, Kamis, (14/5/2020).

Khususnya terkait pelaksanaan BPNT di Tuban, Hj. Tri Astuti menjelaskan sudah seharusnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memilih barang sesuai kebutuhan dan dapat di lakukan setiap saat di e-warung dengan menggunakan dana rekening e-wallet sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 20 tahun 2019. Adapun e-warung ini merupakan warung yang menyalurkan BPNT bagi para peserta KPM.

“Bukan seperti sekarang bahan (buat peserta KPM, red) sudah di paketin,” tegas Hj. Tri Astuti yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tuban.

Politikus senior asal partai Gerindra itu menegaskan, kalau mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) pelaksanaan BPNT 2020 di point 3 sudah jelas, yakni setiap e-warung tidak memaketkan bahan pangan dengan jenis dan jumlah yang di tentukan sepihak oleh e-warung atau pihak lain.

“Sehingga apa yang terjadi saat ini perlu adanya perbaikan sehingga KPM benar-benar bisa memanfaatkan program ini sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap politikus perempuan asal Kecamatan Plumpang itu.

Hj. Tri Astuti pun menjelaskan BPNT juga dapat mendorong dan memanfaatkan usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM. Hal itu sesuai apa yang ada pada Pedum pelaksanaan BPNT 2020.

“Kalau ini bisa dilaksanakan tentunya ekonomi kerakyatan benar-benar bisa bergerak,” jelas Hj. Tri Astuti yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat dari baksos pemerintah pusat untuk benar-benar menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya di situasi pandemi yang semuanya serba sulit ini.

“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban rakyat, dan masyarakat yang belum tercover melalu Bansos dari pusat di harapkan pemerintah desa mendata dan di berikan Bansos BLT yang bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.

Sebatas diketahui, Pemkab Tuban mulai menyalurkan program BPNT untuk peserta KPM di sejumlah titik. Bantuan disalurkan melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warung atau kios yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras, telur, daging ayam, tahu dan tempe. (rohman)

Tinggalkan Balasan