Fraksi Golkar Soroti Anggaran Persalinan di Tuban

halopantura.com Tuban – Fraksi Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, menyoroti kebijakan Pemkab yang tertuang dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di tahun 2018.

Salah satunya terkait kebijakan anggaran jaminan persalinan sebesar Rp 2,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Dari dana itu, hanya bisa terealisasi sekitar Rp 1,1 miliar atau 45 persen.

“Realisasi anggaran  jaminan persalinan di tahun anggaran 2018 hanya 45 persen, itu kenapa,” ungkap Arina Jumiawati, juru bicara fraksi Golkar dan Keadilan Sejahtera, Sabtu, (1/6/2019).

Selain itu, ia juga mempertanyakan kondisi masing-masing Puskesmas Hewan (Puskeswan) secara fisik yang ada di Tuban. Serta memberikan saran agar mutasi dokter hewan untuk dipertimbangkan lagi karena masyarakat sudah tahu keberadaan dokter hewan dimasing-masing wilayah.

“Jika posisi dokter hewan di rubah, maka diberlakukan sosialisasi terkait keberadaan dokter hewan baru, agar pelayanan tetap terjaga,” ungkap Arina.

Menanggapi hal itu, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, menyampaikan realisasi anggaran jaminan persalinan sebesar 45 persen karena untuk ibu hamil, ibu bersalin, Nifas bayi baru lahir yang miskin tetapi tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Semua persalinan sudah ditenaga medis dan kesehatan,” ungkap Noor Nahar Hussein.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan program itu juga telah dilakukan sosialisasi yang dilakukan Bidan dan seluruh komponen pendukung lainnya. “Sosialisasi terus dilakukan,” ungkap Wabup dua periode itu.

Terkait kondisi Puskesmas Hewan, Wabup Tuban menjelaskan, keberadaan Puskeswan di Tuban ada pada 10  kecamatan yang masing-masing merangkak satu kecamatan terdekat, dengan dipimpin satu dokter hewan.

“Keadaan fisik kantor cukup layak meskipun minus Sarpras,” jelanya.

Wabup mengaku sejauh ini keberadaan Puskeswan sangat membantu tugas dinas. Serta keberadaannya sangat strategis untuk pelayanan bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Di samping itu, dokter hewan yang berada di Puskeswan juga berfungsi sebagai pengawalan terhadap para petugas IB, PKB, dan ATR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan mutasi pada dokter berfungsi sebagai reward dan punishment. Sehingga memberikan motivasi buat para dokter hewan ketika bertugas.

“Rolling para dokter hewan juga untuk penyegaran, agar tidak jenuh,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan