Gadis 16 Tahun di Tuban Pasrah Diperkosa Kakak Ipar hingga Hamil

halopantura.com Tuban – Gadis muda yang masih di bawah umur berinisial W (16), asal Kecamatan Kota Tuban menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan kakak ipar berinisial MC (42), di dalam kamar rumahnya. Korban saat ini masih trauma karena hamil 5 bulan akibat dipaksa berulang kali untuk melayani nafsu syahwat pria tersebut.

“Anak korban telah hamil 5 bulan. Yang menghamilinya adalah kakak iparnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Selasa (18/10/2022).

Pihak kepolisian menjelaskan kasus tersebut bermula ketika malam hari korban tidur bersama anak dari pelaku yang berusia 8 tahun di kamar yang masih tinggal dalam satu rumah. Tiba-tiba, pelaku yang merupakan kakak ipar masuk ke dalam kamar yang saat itu dalam kondisi istrinya tidak berada di rumah.

“Pelaku masuk ke dalam kamar dalam kondisi sepi. Karena selama ini pelaku dan anak korban masih tinggal dalam satu rumah,” ungkap AKP Gananta panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah masuk kamar, kakak ipar langsung memaksa korban untuk melalukan hubungan badan layaknya seorang pasangan suami istri. Kendati demikian, korban awalnya sempat melakukan perlawanan tetapi tak berdaya dan hanya bisa pasrah keperawanannya direnggut kakak ipar biadab tersebut.

“Hasil pemeriksaan, anak korban sempat tidak mau menuruti tetapi dipaksa pelaku,” tegas AKP Gananta.

Puas melalukan aksinya, kakak ipar itu sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada orang lain. Perbuatan bejat tersebut dilakukan kakak ipar secara berulang kali hingga akhirnya korban ketahuan telat 5 bulan.

“Perbuatannya dilakukan beberapa kali sampai anak korban hamil 5 bulan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.

Kabar hamilnya bocah di bawah umur itu terdengar di telinga tetangga dan keluarganya. Tak terima hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan bersama warga setempat.

“Pada malam hari warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, karena mendapat informasi anak korban sudah hamil 5 bulan. Pelaku telah diamankan,” jelasnya.

Baca juga : Mengadu Kesakitan, Bocah SD di Tuban Disetubuhi Kakek 63 Tahun di Rumah Kosong

Baca juga : Divonis Bersalah, Pelajar Asal Tuban Terbukti Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Lebih lanjut, korban yang masih berstatus pelajar saat ini harus putus sekolah karena ulah kakak iparnya. Termasuk, kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut masih didalami guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Statusnya (anak korban, red) sekarang putus sekolah, karena telah hamil 5 bulan,” pungkasnya. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Gadis 16 Tahun di Tuban Pasrah Diperkosa Kakak Ipar hingga Hamil […]

Tinggalkan Balasan