halopantura.com Tuban – Sebuah bus PO Sinar Mandiri menabrak truk tronton box di jalur Pantura Tuban, tepatnya Km 42-43 di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu sore (30/12/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.
Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan 4 orang mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.
“Laka lantas itu mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka,” kata AKP Hankie Fuariputra Kasat Lantas Polres Tuban.
Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus PO Sinar Mandiri bernopol N 77268 UG yang dikemudikan Indiarto (30), warga Desa Pancur Kec. Lasem Kab. Rembang.
Bus yang membawa lebih 30 penumpang itu berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Ketika sampai di lokasi kejadian, bus itu berusaha mendahului kendaraan didepannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas.
“Pada marka lurus, dan pandangan tidak bebas sopir bus yang membawa lebih 30 penumpang berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya,” jelas Kasat Lantas Polres Tuban.
Pada saat bersamaan itu, dari arah berlawanan muncul kendaraan truk tronton box bernopol B 9295 SYK yang dikemudikan Joko Pitoyo (27), warga Dusun Karangnongko Ds. Tanjung Kec. Lego Kab. Boyolali.
Karena jarak sudah dekat, bus tidak bisa menghindar sehingga menabrak truk tronton box tersebut. Kedua kendaraan ringsek di bagian depannya lantaran kencangnya tabrakan itu.
“Truk tronton box berjalan dari arah barat ke timur, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang AKP Hengki panggilan akrab Kasat Lantas Polres Tuban.
Akibatnya, empat orang mengalami luka serius dalam kejadian itu. Diantaranya, pengemudi bus mengalami patah kaki kanan.
Dua penumpang bus alami luka serius, ia adalah Anik Suprapti (60) warga Desa Kauman, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kemudian, Labibai (42) penumpang perempuan asal Kecamatan Mulyorejo, Kabupaten Demak juga alami luka serius. Selanjutnya, sopir truk tronton box alami patah kedua kaki.
“Korban luka telah dirawat di rumah sakit,” jelas AKP Hengki.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan.
Selain itu, anggota juga meminta beberapa keterangan sanksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti dari dua kendaraan itu. (rohman)