Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Sipir Lapas Tuban Terima Penghargaan
halopantura.com Tuban – Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban mendapatkan penghargaan. Pasalnya, mereka berdua berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,4 gram dalam kemasan sabun mandi masuk ke lapas setempat pada pertengahan bulan April 2020.
Dua sipir yang mendapat apresiasi itu diketahui bernama Kariyono dan R. Farnas Fahmi. Penghargaan itu diserahkan dalam apel yang di pimpin Kalapas Tuban Siswarno dan disaksikan oleh seluruh pegawai lapas, Selasa, (6/10/2020).
“Kariyono dan R. Farnas Fahmi diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam menggagalkan sabu masuk ke Lapas,” ungkap Kalapas Tuban saat memimpin apel dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang diajurkan pemerintah.
Selian itu, dalam apel itu juga ada satu petugas yang mendapat kenaikan pangkat yaitu Sukaham yang keseharian bertugas di dapur lapas. Ia resmi menyandang pangkat baru dari Penata III/c menjadi Penata Tk. I (III/d).
“Satu penghargaan lagi juga diberikan buat petugas yang teladan atas nama Slamet Hariyadi,” jelas Siswarno.
Siswarno mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja naik pangkat dan mendapat penghargaan. Ia menuturkan bahwa di dalam kenaikan pangkat juga ada tanggung jawab yang harus ditingkatkan.
“Saya berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kinerjanya demi Lapas Tuban yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa selain pemberian penghargaan akan diadakan pemberian punishment kepada pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran.
Selain itu pria dua anak ini juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan silaturahmi agar Lapas Tuban menjadi lebih baik lagi.
“Marilah melaksanakan tugas dengan menjaga kekompakan serta diikuti dengan silaturahmi karena hal itu dapat membuat kebersamaan bukan hanya fisik tapi juga hati sehingga satu jiwa Lapas Tuban dapat tercipta,” jelasnya. (rohman)